DPRD Medan Gelar Paripurna Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda APBD 2027Lacak RUU Terbaru
DPRD Medan Gelar Paripurna Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda APBD 2027
15 September, 2026
6:34 am
MEDANNoktahsumutcom Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2027Pesan Tur Lokal
Temukan lebih banyak
Buka Peta Digital
Akses Ensiklopedia Online
Eksplorasi Budaya Asia
Dapatkan Kalender Digital
Gunakan Jasa Hukum
Rapat paripurna yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen M.Pd.B ini berlangsung di ruang Paripurna Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1 Medan, Senin (14/9/2026).Baca Berita Politik
Hadir mendampingi Wong Chun Sen para Wakil Ketua DPRD Medan seperti H.Zulkarnaen SKM, Hj Sri Rezeki AMd dan Hadi Suhendra SH.
Hadir juga Ketua-ketua Fraksi, Ketua-ketua Komisi, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta anggota DPRD Medan lainnya.
Temukan lebih banyak
Akses Data Demografi
Akses Obligasi Pemerintah
Baca Buku Ekonomi
Urus Izin Usaha
Langganan Berita Digital
Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Walikota Medan H.Zakiyuddin Harahap, para pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Camat se kota Medan dan stakeholder lainnya.Urus Izin Daerah
Wali Kota Medan dalam penjelasannya mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2027 Rp6,98 triliun lebih. Hal itu berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Platform Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati.
Temukan lebih banyak
Hukum
Buka Peta Digital
Akses Obligasi Pemerintah
Langganan Berita Digital
Baca Berita Lokal
Adapun struktur R-APBD 2027, kata Rico Waas, meliputi pendapatan daerah sebesar Rp6,98 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp4.167.624.670.372.Lacak RUU Terbaru
Pajak daerah Rp3.703.158.522.049, retribusi daerah Rp162.314.034.360, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp19.757.014.028 serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp282.395.099.935.
Pendapatan transfer, sebut Rico Waas, diproyeksikan sebesar Rp2.819.133.890.604, terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp2.468.563.284.600 dan pendapatan transfer antar daerah Rp350.570.606.004.
Temukan lebih banyak
Baca Buku Ekonomi
Urus Izin Usaha
Akses Data Demografi
Unduh Panduan Wisata
Hukum
Belanja daerah, sambung Rico Waas, diperkirakan sebesar Rp7.161.758.560.976, terdiri dari belanja operasi Rp5.786.681.494.204, belanja pegawai Rp2.189.317.229.682.Baca Berita Lokal
Belanja barang dan jasa Rp3.168.240.030.984, belanja hibah Rp275.032.304.060, belanja bantuan sosial Rp154.091.929.478, belanja modal Rp1.344.777.066.772 dan belanja tidak terduga Rp30.300.000.000.
“Fokus belanja diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia serta penguatan ekonomi lokal,” kata Rico Waas.
Temukan lebih banyak
hukum
Dapatkan Kalender Digital
Eksplorasi Budaya Asia
Gunakan Jasa Hukum
Akses Ensiklopedia Online
Pembiayaan daerah, tambah Rico Waas, diproyeksikan sebesar Rp175 miliar lebih. “Pembiayaan ini akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran serta mendukung program-program strategis yang belum dapat dibiayai dari pendapatan daerah,” katanya.Pesan Tur Lokal
Berdasarkan struktur APBD tersebut, lanjut Rico Waas, Pemko Medan berkomitmen melaksanakan seluruh program prioritas yang tertuang dalam KUA-PPAS secara transparan dan akuntabel.s(srisahati)
