Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Kerja bersama OPD dan Stakeholder terkait Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (15/06/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Afif Abdillah, S.E., selaku Ketua Bapemperda, dan dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Kota Medan.
Rapat ini membahas sekaligus mendengarkan saran dan masukan yang konstruktif dari Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumatera Utara dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSI) Kota Medan yang merupakan stakeholder dalam penyempurnaan substansi Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Baca Juga Wakil Ketua DPRD Kota Medan Menerima Penyampaian Aspirasi GMNI
Partisipasi dari seluruh stakeholder sangat diperlukan guna memperkaya perspektif serta memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Medan dalam menerima pelayanan kesehatan. (01)
Tags: Bapemperda Rapat Kerja
Continue Reading
Previous
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Terima Audiensi Sema FKM UINSU
Next
Komisi 1 DPRD Kota Medan Menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II
Berita Terkait
Temukan lebih banyak
Politik
Referensi Geografis
Panduan Kota & Daerah
Peta
Demografi
1 min read
Pemerintahan
SUMUT
Rapat Pansus DPRD Kota Medan tentang Peningkatan PAD
21 Juni 2026
1 min read
Temukan lebih banyak
Politik
Referensi Geografis
Demografi
Peta
Panduan Kota & Daerah
Pemerintahan
SUMUT
Komisi 1 DPRD Kota Medan Menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II
21 Juni 2026
1 min read
Pemerintahan
SUMUT
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Terima Audiensi Sema FKM UINSU
21 Juni 2026
Car
