Jumat, Juli 31, 2026
Terbaru:
Uncategorized

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul MA Siahaan, mengaku telah turun langsung meninjau Perumahan Contempo Regency yang berada di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor.

NoktahsumutcomSelain melakukan peninjauan lapangan, pihaknya juga telah menggelar RDP dengan mengundang sejumlah pihak yang berkepentingan dalam polemik tersebut.

Namun, Paul mengaku terkejut ketika mengetahui adanya isu dugaan gratifikasi yang menyeret nama Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan anggota DPRD Sumut, Hasyim.

Menurutnya, opini atau dugaan yang berkembang di masyarakat memang sulit dikendalikan.

Namun, ia menyayangkan apabila tudingan serius seperti gratifikasi dilemparkan tanpa dasar dan bukti yang jelas.

“Kalau pemikiran orang lain, mana ada yang tahu. Apa yang ada di pikiran orang, manalah kita tahu. Namun, sangat disayangkan kalau isu tersebut dilemparkan tanpa adanya dasar yang kuat,” kata Paul.

Sebelumnya, isu tersebut viral di media sosial setelah warga bernama Megah Miko disebut melaporkan Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan anggota DPRD Sumut Hasyim ke Kejagung dan KPK RI.

Kedua politisi PDI Perjuangan itu disebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang yang dikaitkan dengan polemik pembongkaran tembok Perumahan Contempo Regency di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor.(srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *