Uncategorized

Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S.Kom Berharap MTQ Kota Medan Tetap Sakral dan Profesional, Komisi 1 DPRD Minta Evaluasi Total Vendor dan Pengelolaan Anggaran

Medan, Noktahsumutcom Ketua Komisi I Reza Pahlevi Lubis menegaskan harapannya agar pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kota Medan tetap menjaga nilai kesakralan serta dikelola secara profesional dan transparan.

Harapan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kota Medan terkait pelaksanaan MTQ ke-59 Tahun 2026 yang menjadi sorotan publik di media sosial.

RDP yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) lalu itu dipimpin langsung Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan Reza Pahlevi Lubis bersama Wakil Ketua Komisi 1, Dr. Drs. H. Muslim, serta dihadiri anggota Komisi 1 lainnya.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I Reza Pahlevi Lubis Selasa, 12 Mei 2026.

Hadir pula sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat Kota Medan, pihak kecamatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga vendor pelaksana kegiatan.
Komisi 1 Soroti Proses Pemilihan Vendor MTQ

Dalam rapat tersebut, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Medan memaparkan bahwa terdapat 29 perusahaan penyedia/vendor yang mengikuti proses tender pelaksanaan MTQ ke-59 Kota Medan Tahun 2026.

Namun, pada tahapan evaluasi teknis, tujuh perusahaan dengan peringkat teratas dinyatakan gugur. Dari seluruh peserta, hanya satu perusahaan yang memenuhi syarat, yakni PT Angsamas Ratu Tama yang berada di peringkat kedelapan.

Komisi 1 DPRD Kota Medan menyoroti fakta bahwa perusahaan tersebut juga pernah menjadi pelaksana kegiatan MTQ ke-58 Tahun 2025 di Kecamatan Medan Deli yang dinilai kurang maksimal pelaksanaannya.

Kondisi Lokasi MTQ Jadi Sorotan
Selain proses tender, Komisi 1 juga menanggapi berbagai laporan masyarakat di media sosial mengenai kondisi lokasi pelaksanaan MTQ yang dianggap belum layak digunakan, meskipun anggaran kegiatan disebut mencapai Rp1,6 miliar.

Berdasarkan laporan di lapangan, area venue masih berlumpur dan belum sepenuhnya siap digunakan.

Sejumlah alat berat masih terlihat beroperasi meratakan tanah ketika lokasi sudah dimanfaatkan sebagai area parkir kendaraan.

Akibatnya, pengunjung disebut harus melewati jalan becek dan licin untuk menuju arena utama MTQ.

Komisi 1 Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh

Menyikapi persoalan tersebut, Komisi 1 DPRD Kota Medan menilai pengelolaan anggaran MTQ seharusnya berada di bawah Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan dan bukan ditangani pihak kecamatan.

Komisi 1 juga mempertanyakan keputusan memenangkan vendor yang dinilai kurang optimal pada pelaksanaan sebelumnya.

Menurut mereka, penyedia jasa yang gagal menjalankan pekerjaan dengan baik seharusnya dapat dikenakan sanksi, termasuk masuk daftar hitam atau tidak lagi diikutsertakan dalam proses seleksi berikutnya.

Untuk itu, Komisi 1 meminta Inspektorat Kota Medan melakukan pemeriksaan menyeluruh agar persoalan tersebut tidak berkembang ke ranah hukum.

Selain itu, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Medan diminta melakukan evaluasi total terhadap sistem pemilihan vendor, termasuk mekanisme pemberian sanksi kepada penyedia yang dinilai gagal memenuhi standar pekerjaan.

Reza Pahlevi Tekankan Kesakralan MTQ Harus Dijaga

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, berharap persoalan serupa tidak kembali terulang pada pelaksanaan MTQ mendatang.

Menurutnya, MTQ merupakan agenda keagamaan tahunan yang memiliki nilai sakral dan menjadi kebanggaan masyarakat Kota Medan, sehingga pelaksanaannya harus mengedepankan kualitas, kenyamanan, serta profesionalisme.

Ia juga mengingatkan agar kegiatan keagamaan tidak hanya dipandang sebagai proyek pekerjaan semata, tetapi benar-benar dijalankan demi kepentingan masyarakat dan syiar Islam di Kota Medan.

Kata Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan Reza Pahlevi Lubis

“MTQ bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi syiar agama yang harus dijaga kehormatannya.”

“Anggaran besar harus sejalan dengan kualitas pelaksanaan yang dirasakan masyarakat.”

“Kegiatan keagamaan tidak boleh dijadikan ajang bisnis semata.”

“Profesionalisme vendor menjadi kunci suksesnya pelaksanaan MTQ.”

“Evaluasi harus dilakukan agar kesalahan yang sama tidak terus berulang.”

“Masyarakat berhak mendapatkan fasilitas yang layak dan nyaman dalam kegiatan keagamaan.”

“Kami berharap MTQ Kota Medan menjadi kebanggaan masyarakat, bukan justru menimbulkan polemik.”
(Srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *