ADVERTORIAL DPRD KOTA MEDANAdvetorialMEDAN

Sembilan Fraksi DPRD Medan Sepakat Sempurnakan Perda Pajak dan Retribusi DaerahPemerintah

MEDAN Noktahsumutcom: Sembilan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sepakat dilakukannya penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi DaerahPemerintah Pusat & Daerah

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (21/9/2026).

Temukan lebih banyak
Ekonomi
Demografi
Pemrosesan Kartu Kredit & Sistem Pembayaran
Persiapan & Perencanaan Pajak
Cabang Legislatif
Rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi atas Ranperda Perubahan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen MPd.BReferensi Geografis

Turut mendampingi Wong Chun Sen, para wakil Ketua DPRD Medan yakni Zulkarnaen SKM, Sri Rezeki AMd dan Hadi Suhendra SH.

Hadir juga dalam rapat tersebut, Ketua-ketua Fraksi, Ketua-ketua Komisi, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta anggota DPRD Medan lainnya.

Temukan lebih banyak
Politik
Pemrosesan Kartu Kredit & Sistem Pembayaran
Cabang Legislatif
Berita Lokal
Referensi Umum
Juga hadir Wakil Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi dan pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.Keuangan Publik

Dalam pemandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi melalui juru bicaranya memberikan kritikan, saran dan masukan.

Seperti disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD melalui juru bicaranya David Roni Ganda Sinaga yang pertanyakan kelalaian Wali Kota Medan terkait keterlambatan pengajuan Ranperda perubahan atas Perda Kota Medan No 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Temukan lebih banyak
Asia Tenggara & Kepulauan Pasifik
Panduan & Petunjuk Perjalanan
Tokoh & Masyarakat
Waktu & Kalender
Panduan Kota & Daerah
Padahal perubahan Perda sangat urgen dan mendesak untuk ditindaklanjuti karena terkait dampak terhadap keuangan daerah serta hak-hak keuangan kepala daerah.Pemerintah

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan minta penjelasan tindak lanjut apa yang telah dilakukan Pemko Medan sehingga dimungkinkan pembahasan Ranperda bisa berlanjut.

1qweeeeSementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan melalui juru bicaranya Salomo Tabah Ronal Pardede meminta Pemko Medan tidak menjadikan masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini patuh membayar pajak sebagai sasaran utama untuk mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *