Rapat Pari Purna Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Pergantian Antar waktu (PAW) anggota DPRD Medan

MEDAN- Rapat paripurna peresmian perberhentian dan pengangkatan pengantin antar waktu (PAW) anggota DPRD Medan dengan sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengantin antar waktu (PAW) anggota DPRD Medan dari partai Gerindra karena DPRD Medan yang lama telah meninggal karena sakit.

Ketua DPRD Medan Hasyim telah melantik Anggota DPRD Medan yang baru pada hari selasa (14/02/2023) di Kantor DPRD Medan jalan Kapten Maulana Lubis No 1 Medan atas nama R.Muhammad  Khalil Prasetyo ,S.T.I M kom mengantikan anggota DPRD Medan Sahat Simbolon yang telah meninggal.

Anggota DPRD Medan dari partai Gerindra yang baru dilantik mengatakan dia siap meneruskan kegiatan anggota DPRD Medan yang meninggal

Dalam pelantikan anggota DPRD medan yang baru di hadiri oleh ketua DPRD Medan dan wakil ketua DPRD Medan dan wakil walikota Medan dan unsur pejabat kota Medan.

Walikota Medan mengatakan bahwa pelantikan anggota DPRD Medan yang baru dilantik harus lebih baik untuk mengurus kepentingan masyarakat kota Medan.(Sri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/