Polres Samosir Berikan Rasa Nyaman Kepada Masyarakat dan Wisatawan
Polres Samosir Berikan Rasa Nyaman Kepada Masyarakat dan Wisatawan
Noktahsumut.com, SAMOSIR
Jajaran Polres Samosir memusnahkan sebanyak 117 unit knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang digelar di Lapangan Mako Polres Samosir.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H dan dihadiri Wakapolres Kompol Briston A.M Napitupulu, S.T., S.I.K, serta para pejabat utama Polres Samosir, disaksikan tokoh masyarakat, dan personel Polres Samosir.
Sebagai rangkaian kegiatan yang dimulai pembukaan, doa, kemudian laporan dari Kasat Lantas Polres terkait pelaksanaan penertiban knalpot brong di wilayah hukum Polres Samosir.
Melalui laporannya, Kasat Lantas menyampaikan pemusnahan knalpot brong merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keselamatan berlalu lintas di Samosir.
“Penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan, melanggar aturan lalu lintas, kerap dikaitkan dengan balap liar yang membahayakan keselamatan,” paparnya.
Ia juga menjelaskan, Sat Lantas telah melaksanakan berbagai upaya untuk pencegahan, mulai dari sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, kegiatan Police Go To School di sejumlah sekolah, hingga patroli rutin pada titik rawan pelanggaran baik siang maupun malam hari.
“Kami berharap kegiatan pemusnahan knalpot brong ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar, sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar selalu menggunakan kendaraan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Lewat sambutannya, Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H mengatakan bahwa sejak awal menjabat dirinya menerima banyak keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Menindaklanjuti aspirasi, kami berkomitmen untuk melakukan penertiban secara berkelanjutan,” ungkap Kapolres.
Kapolres menyampaikan apresiasi kerja keras Sat Lantas Polres dalam pelaksanaan razia dan penertiban knalpot brong di wilayah hukum Polres.
“Kegiatan pemusnahan knalpot brong ini bukanlah akhir, melainkan menjadi titik awal bagi kami untuk terus melaksanakan razia secara berkesinambungan demi menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif,” tegasnya, Rabu (13/5/2026)
Menurutnya, terhadap pelanggar penggunaan knalpot brong, polisi melakukan penyitaan sementara kendaraan, mewajibkan pemilik melengkapi administrasi kendaraan, mengganti knalpot sesuai standar, serta tetap dikenakan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres juga menanggapi pertanyaan masyarakat terkait penindakan terhadap penjual knalpot brong. Ia menyebut penanganan memerlukan keterlibatan instansi terkait lainnya karena berada di luar kewenangan langsung Polri.
Selain itu, Kapolres mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat untuk mendukung upaya penertiban knalpot brong demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan pemusnahan knalpot brong yang merupakan hasil sitaan dari razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres.
Kasi Humas Polres Samosir, AKP Radiaman Simarmata, menjelaskan bahwa sebanyak 117 unit knalpot brong yang dimusnahkan terdiri dari 22 unit hasil sitaan Polsek Nainggolan, 12 unit hasil sitaan Polsek Harian, dan 83 unit hasil sitaan Sat Lantas Polres Samosir.
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap tiga unit sepeda motor hasil razia yang telah dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan pelanggaran lalu lintas
“Pemusnahan knalpot brong merupakan bentuk komitmen Polres Samosir dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, menekan gangguan ketertiban masyarakat akibat penggunaan knalpot bising, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas,” tambah AKP Radiaman Simarmata.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut membantu kepolisian memberikan informasi terkait dengan gangguan keamanan maupun ketertiban melalui layanan Call Center 110 Polri.
“Kami pasti langsung menanggapi seluruh informasi yang kami terima,” sebutnya. (JBR/66)
Noktahsumut.com, SAMOSIR
Jajaran Polres Samosir memusnahkan sebanyak 117 unit knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang digelar di Lapangan Mako Polres Samosir.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H dan dihadiri Wakapolres Kompol Briston A.M Napitupulu, S.T., S.I.K, serta para pejabat utama Polres Samosir, disaksikan tokoh masyarakat, dan personel Polres Samosir.
Sebagai rangkaian kegiatan yang dimulai pembukaan, doa, kemudian laporan dari Kasat Lantas Polres terkait pelaksanaan penertiban knalpot brong di wilayah hukum Polres Samosir.
Melalui laporannya, Kasat Lantas menyampaikan pemusnahan knalpot brong merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keselamatan berlalu lintas di Samosir.
“Penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan, melanggar aturan lalu lintas, kerap dikaitkan dengan balap liar yang membahayakan keselamatan,” paparnya.
Ia juga menjelaskan, Sat Lantas telah melaksanakan berbagai upaya untuk pencegahan, mulai dari sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, kegiatan Police Go To School di sejumlah sekolah, hingga patroli rutin pada titik rawan pelanggaran baik siang maupun malam hari.
“Kami berharap kegiatan pemusnahan knalpot brong ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar, sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar selalu menggunakan kendaraan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Lewat sambutannya, Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H mengatakan bahwa sejak awal menjabat dirinya menerima banyak keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Menindaklanjuti aspirasi, kami berkomitmen untuk melakukan penertiban secara berkelanjutan,” ungkap Kapolres.
Kapolres menyampaikan apresiasi kerja keras Sat Lantas Polres dalam pelaksanaan razia dan penertiban knalpot brong di wilayah hukum Polres.
“Kegiatan pemusnahan knalpot brong ini bukanlah akhir, melainkan menjadi titik awal bagi kami untuk terus melaksanakan razia secara berkesinambungan demi menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif,” tegasnya, Rabu (13/5/2026)
Menurutnya, terhadap pelanggar penggunaan knalpot brong, polisi melakukan penyitaan sementara kendaraan, mewajibkan pemilik melengkapi administrasi kendaraan, mengganti knalpot sesuai standar, serta tetap dikenakan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres juga menanggapi pertanyaan masyarakat terkait penindakan terhadap penjual knalpot brong. Ia menyebut penanganan memerlukan keterlibatan instansi terkait lainnya karena berada di luar kewenangan langsung Polri.
Selain itu, Kapolres mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat untuk mendukung upaya penertiban knalpot brong demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan pemusnahan knalpot brong yang merupakan hasil sitaan dari razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres.
Kasi Humas Polres Samosir, AKP Radiaman Simarmata, menjelaskan bahwa sebanyak 117 unit knalpot brong yang dimusnahkan terdiri dari 22 unit hasil sitaan Polsek Nainggolan, 12 unit hasil sitaan Polsek Harian, dan 83 unit hasil sitaan Sat Lantas Polres Samosir.
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap tiga unit sepeda motor hasil razia yang telah dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan pelanggaran lalu lintas
“Pemusnahan knalpot brong merupakan bentuk komitmen Polres Samosir dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, menekan gangguan ketertiban masyarakat akibat penggunaan knalpot bising, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas,” tambah AKP Radiaman Simarmata.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut membantu kepolisian memberikan informasi terkait dengan gangguan keamanan maupun ketertiban melalui layanan Call Center 110 Polri.
“Kami pasti langsung menanggapi seluruh informasi yang kami terima,” sebutnya. (JBR/66)
