Pak Kapolda : Tolong Gerebek Markas Judi dan Narkoba di Jalan Mayang I Laucih Medan Tuntungan
Medan |Noktahsumut.comLokasi judi tembak ikan dan basis besar narkoba yang ada di belakang stikes laucih tepatnya di Jalang Bunga Jalan Mayang I, Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan terkesan menantang aparat penegak hukum untuk melakukan penangkapan.
Pasalnya, sudah 1 tahun lebih lokasi tersebut beroperasi belum pernah di gerebek Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan dan Polda Sunatera Utara.Mantapnya, di lokasi yang bermodus sebagai warung tersebut tersedia mesin judi, narkoba sabu, ganja extasi dan terima gadai hp. Sejumlah warga yang berada di lokasi pun mengaku sudah lama resah namun tidak bisa berbuat apa apa.
“Kami sudah lama resah namun katanya ada bekingan mereka oknum petugas makanya kami merasa niat kami melaporkan mereka hanyalah pekerjaan yang sia sia saja. Kami berharap dengan di publikasikan oleh media lokasi tersebur bisa ditutup total dan di tangkap bandar dan mesin judi tembak ikannya,” ujar sumber
Warga juga menyesalkan pihak petugas terkesan membiarkan lokasi tersebut tumbuh dan dan berkembang sudah lebih satu tahun lamanya.
“Beberapa hari yang lalu beredar informasi ada diduga pemakai yang ditangkap oleh Satnarkoba Polrestabes Medan, tapi pengededarnya tidak diamankan padahal pengedar dan bandarnya duduk bersama dengan pemakai yang ditangkap itu. Kami memohon kepada Bapak Kapolda Sumut untuj menggerebek lokasi tersebut karena sudah sangat meresahkan,” ungkapnya Kamis 9 Januari 2024.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu,SH,MH saat di konfirmasi berjanji akan menindak lanjuti informasi tersebut.
“Terimakasih informasinya, akan kami lakukan penyelidikan,” ungkapnya.(Red)