DR Djonggi Simorangkir SH MH Ketua DPRD Medan Minta Polrestabes Medan:Tangkap Pengacara dan Romeo Cs Mau Eksekusi Liar dan Aniaya Wartawati Senior

MEDAN, Noktah Sumut.com29/9/2022 – Wartawati Nurlince Hutabarat (linche) dianiya pengacara CS di Jl Surabaya Medan Pukul 16.30 Wib disaksikan masyarakat.Awalnya Lince disuruh Advokat Salim Halim SH MH menyuruh Mamaku supaya datang ke Jl Surabaya agar melarang eksekusi secara rambo, brutal membongkar seng, jendela rumah yang sudah dibongkar pencara M (Melki) disebut-sebut.

 

“Tolong segera ke Jl Surabaya Bere, seng dan jendela kata penghuni rumah Keluaga Sugito sudah ada yang dibongkar,atas pemberitahuan lisan Kepling Deden atensi Lurah kelurahan Besar Medan Kota kepada Elisa penghuni rumah tsb sebelum peristiwa. Elisa melaporkan ke saya kata Salim lagi ada diduga membela pelaku eksekusi secara brutal ala rambo!”
Kata Salim di Jakarta Kamis, (29/9/2022)

Lalu linche Hutabarat pun bergegas ke Kantor Wali Kota Medan bagian Asisten Pemerintahan Sofyan dan Kabid Siregara di sana disambut ramah dan humanis. “Kita langsung hubungi dan pertanyakan sekarang Camat Medan Kota dan Lurah kelurahan Besar ya, Bu! ujar mantan Kasat pol PP Kota Medan.

Dan kami siap bantu permasalahan ini, terimakasih atas penyampaian Ibu Linche untuk segera di Check ke Lapangan, kalau benar mereka membeckingi, kita akan beri tegiran dan sanksi, ini masalah hukum biarlah hukum yang menentukan kita tak boleh intervensi, kalau masih bisa dimediasi kedia belah pihak silahkan saja ,” ujar Aspem Pemko Medan tegasnya.

Setiba di TKP Jl Surabaya Medan Linche diajak ke loteng rumah oleh Penghuni rumah melihat seng dan jendela sudah dibongkar,” tuturnya.

Lalu mereka turun dan Elisa meminta, “Ini bangunan rumah kami, ini seng kami, kok kalian tau hukum sepertinya buta hukum!?,” tutur Elisa.

Lebih lanjut dihari Rabu, (28/9/2022)

Elisa menjelaskan sebelumnya “Gerakan gerombolan Pengacara dan tukangnya datang memasang pranca bambu secara brutal dan arogan tak beretika atau basa basi membabi buta buat pranca dari bambu di depan pemilik rumah Sugito dan Keluarga besarnya yang sudah mencapai 100 Tahun membayar sewa tanah kepada Almarhum Paramita di Bandung.
“Alm Paramita awalnya PENGGARAP TANAH DI MEDAN” tutur Elisa

Kemudian Keluarga pendahulu Sugito menerima amanah dari Paramita, untuk menempati tanah seumur hidup hingga keturunan seterusnya boleh lalu merobohkan rumah karena sudah lapuk, agar dibangun kembali. Lalu membayarkan uang atas tanah setiap bulannya ke Bandung melalalui wesel kembali ke kami karena Ibu Paramita sudah meninggal.
Muncul yang mengaku ngaku anak paramita mau megambil lahan tanpa prosedur Hukum

[30/9 09:23] Nurlince Hutabarat: Linche mendapat perlakuan tidak baik dari Wartawan Romeo Hitagalung dan pengacara M yang terkesan arogsn mengejek ejek dengan kata “wartawan anjing..kung…kung..hus..hus, wartawan ga jelas…berulang ulang kali menyidir
“Kalian pengacara tau hukum kok seperti gini mau buat ala preman, ga boleh pengacara ala preman merusak rumah, kalau profesional lapor ke ranah hukum,” tutur Linche

Pengacara dan Romeo masih membuli buli Linche dengan kata-kata ga enak didengar telinga lalu Linche mendekati agar tak membuli buli dan mengejek ejek namun tak mau diam malah melakukan sindiran sindiran.

Sudah holang kesabaran Linche lalu membawa air menyiramkan ke badan Romeo karena kesal membuli-buli terus, lalu Romeo menampar linche dengan keras diikuti sang pengacara diduga.

“Air kubuat kalian tampari aku ya..” kata linche tegar

Atas Saran Ketua DPRD Medan Hasyim pada Linche yang juga wartawan Unit DPRD Medan agar segera, “Buat laporan ke PPA Polrestabes Medan, agar segera diproses dan ditangkap pelakunya, janga takut dan jangan kendorvsemangat!,” tutur Ketua DPRD Medan Hasyim
lewat WAnya.

Sementara, Ketua DPP Dewan Penasehat Nasional IKADIN Ketua Bidang HAM mengatakan lewat HP Androitnya dari Amerika mengatakan, “Kok berani mereka beraninya pengacara mengeksekusi tanpa prosedur hukum??
Pengacara dari organisasi mana itu? Kok beraninya menganiaya wartawan perempuan! Kita percaya Polisi usut kejahatan HAM, tak boleh ada yang kebal hukum di NKRI” pungkasnya

(Salomo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/