Uncategorized

Bupati Samosir Terima Hibah Aset Rp.37 Miliar dari Kementerian PU

Noktahsumut.com, SAMOSIR

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menerima hibah aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dengan nilai sekitar Rp37 miliar.

Penyerahan aset dilakukan oleh Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara (Sumut) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Yenni Mulyadi, kepada Bupati Vandiko T. Gultom di Lobby Kantor Bupati Samosir.

Aset yang diserahkan yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tahun Anggaran (TA) 2023–2024, alat berat penataan persampahan dan air limbah tahun anggaran 2024, penataan lanskap Sibea-bea Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba tahun 2023, serta optimalisasi penataan kawasan Sibea-bea tahun anggaran 2023.

Turut hadir Kasatker PCKW Wilayah III, PPK PKS Wilayah III, dan Jajaran Pejabat Pemkab Samosir serta beberapa pimpinan OPD, Selasa (14/4/2026).

Kepala Balai Yenni Mulyadi menyampaikan bahwa nilai total kurang lebih Rp37 m.

Berharap Pemkab Samosir dapat mengoptimalkan pemanfaatan serta melakukan perawatan aset secara berkelanjutan. “Kami harap aset ini digunakan sebaik-baiknya dan membawa dampak positif bagi masyarakat Samosir,” ucapnya

Sementara itu, Bupati Vandiko T. menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat lewat Kementerian. “Atas nama Pemkab, kami mengucapkan terima kasih. Kami merasa sangat senang dan berbahagia atas hibah ini,” katanya.

Menurutnya, bantuan ini sangat mendukung pengembangan sektor pariwisata di Samosir yang tengah berkembang pesat. Kehadiran TPA dinilai menjadi solusi atas persoalan pengelolaan sampah yang selama ini menjadi tantangan.

“Selama ini kami kesulitan dalam pengelolaan sampah. Dengan adanya TPA ini, permasalahan tersebut diharapkan dapat teratasi,” paparnya. (JBR/66)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *