Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan 13 Pemuda Diduga Terkait Geng Motor dan Tawuran
BELAWAN – Noktah sumutcomAksi kelompok pemuda yang diduga hendak terlibat geng motor dan tawuran kembali menjadi perhatian aparat keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Tim Macan melakukan patroli dan penindakan hingga mengamankan sebanyak 13 pemuda dalam dua lokasi berbeda, Minggu (13/9/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan potensi aksi kekerasan, yakni empat bilah senjata tajam, satu buah ketapel, serta satu unit sepeda motor.
Penindakan dilakukan dalam rentang waktu beberapa jam. Lokasi pertama berada di kawasan Jalan Simpang Kantor, Jalan Yos Sudarso, Medan Labuhan, sekitar pukul 01.30 WIB. Sementara penindakan berikutnya berlangsung di kawasan Jalan Beringin Raya Pasar 10, Desa Manunggal, sekitar pukul 04.00 WIB.
Patroli tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi aksi geng motor, tawuran dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada waktu dini hari yang dinilai rawan.
Kejar Konvoi Geng Motor
Penindakan pertama bermula ketika Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan yang sedang melaksanakan patroli melihat adanya konvoi kelompok pemuda yang diduga merupakan geng motor melintas di Jalan Simpang Kantor.
Sebelumnya, petugas disebut menerima informasi masyarakat mengenai adanya keributan di sekitar Jalan Titi Pahlawan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengejaran terhadap kelompok yang dicurigai.
Dalam pengejaran itu, polisi berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang identitasnya belum disebutkan. Dari tangan atau penguasaan pria tersebut, petugas mengamankan satu bilah senjata tajam jenis tombak.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.Penindakan tidak berhenti di lokasi pertama.
Polisi Temukan Kelompok Pemuda di Dini Hari
Sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Macan kembali bergerak melakukan patroli ke arah Helvetia. Ketika melintas di kawasan Jalan Tanah 600 Marelan, petugas melihat sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran.Petugas kemudian mengamankan salah seorang pemuda dari kelompok tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, pemuda yang diamankan itu disebut menunjukkan lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda lainnya.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang ditunjukkan. Hasilnya, sebanyak 11 pemuda lainnya berhasil diamankan. Dari lokasi tersebut, polisi juga menemukan tiga bilah senjata tajam dan satu buah ketapel.
Dengan demikian, total terdapat 13 pemuda yang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut, berikut empat bilah senjata tajam, satu ketapel dan satu unit sepeda motor.
Seluruh pemuda beserta barang bukti kemudian dibawa dan diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Dalami Keterlibatan Para Pemuda
Belum dijelaskan secara rinci status hukum masing-masing pemuda yang diamankan maupun apakah seluruhnya akan diproses dalam perkara pidana yang sama.
Karena itu, pemeriksaan oleh penyidik menjadi penting untuk mengurai peran masing-masing, termasuk asal-usul senjata tajam dan ketapel yang ditemukan, tujuan berkumpulnya para pemuda, serta ada atau tidaknya keterkaitan mereka dengan aksi tawuran maupun kelompok geng motor.
Polisi juga perlu memastikan apakah barang bukti tersebut benar berada dalam penguasaan masing-masing orang yang diamankan atau ditemukan di lokasi secara bersama-sama.
Langkah tersebut diperlukan agar proses hukum tidak hanya berhenti pada tindakan pengamanan, tetapi juga mampu mengungkap secara terang peristiwa yang menjadi dasar penindakan.
Kapolres: Patroli Akan Terus Ditingkatkan
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Menurutnya, patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam tertentu dan kawasan yang dinilai rawan terjadi aksi geng motor maupun tawuran.
“Patroli akan terus kami tingkatkan, khususnya pada jam dan lokasi yang dianggap rawan. Kami tidak ingin aktivitas geng motor maupun tawuran berkembang dan meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Jan Piter.
Ia menegaskan, kepolisian tidak hanya mengedepankan tindakan penegakan hukum, tetapi juga langkah pencegahan untuk mencegah aksi kekerasan sebelum terjadi.
Kelompok pemuda yang membawa senjata tajam maupun melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, kata dia, akan menjadi perhatian aparat.
“Kami mengimbau para orang tua untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai terlibat geng motor atau tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Tawuran Jadi Perhatian
Penindakan terhadap 13 pemuda tersebut kembali menunjukkan bahwa persoalan tawuran dan aktivitas kelompok pemuda pada dini hari masih menjadi tantangan dalam menjaga kamtibmas di kawasan Medan bagian utara.
Keberadaan senjata tajam dalam kerumunan pemuda menjadi persoalan serius karena berpotensi meningkatkan eskalasi apabila terjadi bentrokan.
Di sisi lain, proses pemeriksaan terhadap para pemuda yang diamankan diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai motif mereka berkumpul, kemungkinan adanya kelompok tertentu, serta apakah terdapat rencana tawuran yang telah disiapkan sebelumnya.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas kelompok pemuda yang mencurigakan, terutama konvoi pada malam hingga dini hari, membawa senjata tajam, atau berkumpul dalam jumlah besar dengan indikasi hendak melakukan aksi kekerasan.
Dengan kombinasi patroli, respons cepat terhadap laporan warga, pengawasan keluarga dan pembinaan terhadap anak-anak muda, potensi tawuran diharapkan dapat ditekan sebelum menimbulkan korban maupun kerugian lebih besar.
Hingga berita ini disusun, 13 pemuda yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dan langkah hukum selanjutnya.(Ronald )
