Noktahsumutcom

Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, Hj Sri Rezeki.
LensaMedan – Wakil Ketua DPRD Medan Hj Sri Rezeki dukung penuh pemberlakuan ongkos gratis bagi pelajar di Kota Medan. Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta supaya segera merumuskan regulasi pelaksanaannya.
“Pada dasarnya saya mendukung usulan ongkos gratis bagi pelajar di Medan. Apalagi sasarannya pelajar dari keluarga prasejahtera, terkhusus wilayah Medan Utara,” ujar Sri Rezeki kepada wartawan, Kamis (10/9/2026) menyikapi wacana pemberlakuan ongkos gratis pelajar di Kota Medan.
Temukan lebih banyak
Urus Izin Usaha
Lacak RUU Terbaru
Ikuti Pelatihan Manajemen
Disampaikan Politisi PKS itu, pemberlakuan itu patut diberlakukan karena merupakan bagian dari bantuan untuk siswa prasejahtera. “Lagian di beberapa Kota di Indonesia sudah memberlakukan hal seperti itu. Demi keperluan warga prasejahtera patut kita dukung,” ungkapnya.
Untuk itu, Sri Rezeki berharap koleganya anggota DPRD Medan melalui alat kelengkapan di Komisi supaya dapat melakukan pembahasan dengan OPD terkait. Seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum, Bapeda Pemko Medan serta stakeholder lainnya Organda.
“Pembahasan bisa lintas komisi di DPRD Medan, karena membidangi Pendidikan Komisi II sedangkan membidangi Dinas Perhubungan dan masalah transportasi adalah Komisi IV,” imbuhnya.
Temukan lebih banyak
Pantau Kebijakan Pemerintah
Unduh Materi Edukasi
Temukan Bahan Ajar
Menurut Sri Rezeki, pembahasan untuk mematangkan regulasi harus dilakukan. Sehingga pelaksanaanya dapat lebih matang dan betkekuatan hikum. “Apalagi nantinya menggunakan alokasi APBD untuk subsidi kepada jasa angkutan. Program itu supaya dipastikan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran,” katanya.
Diketahui, Komisi II DPRD Medan pada saat rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan di ruang komisi II gedung dewan, Senin (7/9/2026). Komisi II mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menggratiskan ongkos pelajar naik angkutan umum di Kota Medan. Dengan menggratiskan ongkos pelajar dinilai sebagai upaya bentuk dukungan peningkatan mutu pendidikan dengan membantu keluarga prasejahtra ( srisahati)
