Ketua Komisi III DPRD Medan Desak Evaluasi Menyeluruh Izin THM Bermasalah, Pemko Diminta Perketat Verifikasi
Medan, Noktahsumut. com – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo Tabah Ronal Pardede, menyoroti langkah penertiban dan evaluasi perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) yang dilakukan pada awal Juni 2026. Ia meminta Pemerintah Kota
Medan untuk meningkatkan ketelitian dalam proses verifikasi dan pengawasan izin usaha hiburan, khususnya terhadap tempat-tempat yang sebelumnya pernah tersangkut persoalan administrasi maupun pelanggaran aturan operasional.
Menurutnya, evaluasi perizinan tidak boleh sekadar menjadi kegiatan administratif, tetapi harus menjadi instrumen pengawasan yang efektif guna memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan aktivitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menilai proses verifikasi yang cermat akan membantu pemerintah mencegah munculnya kembali berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Evaluasi Perizinan Harus Menjadi Prioritas
Salomo menegaskan bahwa setiap izin usaha yang diajukan untuk diperpanjang maupun diperbaharui perlu melalui pemeriksaan mendalam.
Pemerintah, kata dia, harus meninjau kembali rekam jejak operasional tempat hiburan yang pernah mendapatkan teguran, sanksi, maupun laporan dari masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha benar-benar menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan hukum sebelum diberikan izin untuk melanjutkan operasionalnya.
“Pemerintah harus memastikan seluruh proses perizinan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Tempat hiburan yang memiliki catatan pelanggaran perlu mendapatkan perhatian khusus dalam proses evaluasi,” ujarnya.
Pengawasan Berkelanjutan Dinilai Penting
Selain memperketat verifikasi dokumen perizinan, Komisi III DPRD Kota Medan juga mendorong adanya pengawasan berkelanjutan setelah izin diterbitkan.
Pengawasan tersebut dinilai penting agar pemegang izin tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak hanya tertib saat proses pengajuan izin berlangsung.
Salomo menilai sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola usaha hiburan yang sehat dan bertanggung jawab.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan tempat hiburan malam harus tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban lingkungan, serta kepentingan masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, evaluasi berkala perlu dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha.
Menjaga7 Keseimbangan Investasi dan Ketertiban
Di sisi lain, DPRD Kota Medan mendukung iklim investasi yang sehat dan kondusif bagi para pelaku usaha. Namun, dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan penegakan aturan dan perlindungan kepentingan masyarakat.
Menurut Salomo, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan sektor usaha hiburan dengan penerapan regulasi yang tegas.
Dengan demikian, aktivitas usaha dapat berjalan secara legal, memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Kota Medan.
Harapan terhadap Pemko Medan
Komisi III DPRD Kota Medan berharap Pemko Medan dapat menjadikan evaluasi perizinan THM sebagai momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan.
Langkah tersebut diyakini akan menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Melalui proses verifikasi yang lebih ketat, transparan, dan objektif, pemerintah diharapkan mampu memastikan bahwa setiap tempat hiburan malam yang beroperasi telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dan berkomitmen menjalankan usahanya sesuai koridor hukum.
“Ketegasan dalam pengawasan adalah fondasi utama terciptanya ketertiban.”
“Izin usaha bukan sekadar dokumen, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap hukum dan masyarakat.”
“Pemerintahan yang baik lahir dari pengawasan yang konsisten dan transparan.”
“Kepatuhan terhadap aturan adalah investasi jangka panjang bagi keberlangsungan usaha.”
“Kepercayaan publik tumbuh ketika regulasi ditegakkan tanpa pandang bulu.”
“Kemajuan daerah harus berjalan beriringan dengan ketertiban dan kepastian hukum.”
“Evaluasi yang objektif hari ini akan mencegah permasalahan yang lebih besar di masa depan.” (Srisahati)
