Afif Abdillah : Bantuan Penanganan Banjir oleh World Bank Diberikan Melalui Kementerian PUPR,, Bukan Pemko Medan
MedanNoktah sumutcom
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menegaskan pentingnya percepatan seluruh program penanganan banjir di Kota Medan, termasuk proyek yang mendapatkan dukungan pendanaan dari Bank Dunia (World Bank) melalui skema nasional.Untuk itu, Afif mendorong Pemko Medan agar fokus dalam menuntaskan pembebasan lahan karena tahap ini menjadi kunci berjalannya pembangunan fisik oleh Pemerintah Pusat.Afif menjelaskan, dana World Bank tersebut bukan bantuan langsung kepada Pemko Medan, melainkan bagian dari proyek nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWSS) Sumatera II. Dengan demikian, peran utama Pemko Medan lebih kepada menyiapkan lahan agar pembangunan kolam retensi dan normalisasi sungai dapat dikerjakan oleh Kementerian PUPR dan BWS.
“Alhamdulillah, dari yang saya ketahui pembebasan lahan di Medan Selayang dan Medan Deli (KIM 1) akan selesai sebelum Bulan Juni nanti. Ini akan terus kita kawal agar benar-benar selesai pembebasan lahannya. Nantinya lahan itu akan dipergunakan untuk pembangunan kolam retensi yang dananya bersumber dari World Bank,” ucap Afif Abdillah, Rabu (3/12/2025).
Afif mengatakan, pihaknya sangat mengerti akan keresahan masyarakat Kota Medan terkait penanganan banjir. “Namun sepanjang yang saya ketahui, proses pelaksanaan sedang di kerjakan saat ini,” ujarnya.
Afif menyampaikan bahwa pembebasan lahan memiliki tantangan tersendiri, mulai dari keterbatasan anggaran hingga persoalan hukum yang harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan. Meski begitu, ia optimis pembebasan lahan dapat diselesaikan sepanjang koordinasi antar perangkat daerah diperkuat.
Ia pun kembali menegaskan bahwa mekanisme pendanaan program ini harus dipahami dengan benar oleh publik.
Ditegaskan Afif, Pemko Medan tidak menerima dan tidak mengelola dana Rp1,5 Triliun tersebut. Dana itu sepenuhnya berada dalam pengelolaan Kementerian PUPR melalui BWS. Sementara, Pemko Medan hanya menyiapkan lahan sebagai prasyarat pembangunan.
“Jadi kita juga jangan salah paham Dana bantuan penanganan banjir sebesar Rp1,5 Triliun oleh World Bank itu bukan diberikan kepada Pemko Medan, melainkan kepada Kementerian PUPR melalui Badan Wilayah Sungai Sumatera BWSS). Kementerian PUPR lah yang akan melakukan pembangunan, Kota Medan akan menikmati hasil pembangunan itu,” terangnya(srisahati)
