Jangan ada Penzaliman, Mssyarakat Bersatu Tolak Eksekusi
Noktahsumutcom
“Tertib Ramadhan, Jangan Ada Penggusuran!” Di tengah situasi yang memanas, Ketua PW Ikatan Sarjana Alwasliyah (SARAH) Sumut, Abdul Thaib Siahaan, meminta semua pihak untuk menjaga ketertiban, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan.

“Ramadhan harus kondusif. Tidak boleh ada eksekusi yang bisa memicu keresahan masyarakat, apalagi kasus ini masih berproses di pengadilan. Jangan sampai ada penzaliman!” serunya di hadapan ribuan warga.
Sementara itu, perwakilan warga, Benny, juga menambahkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika hak mereka terus diabaikan.
“Kami hanya ingin mempertahankan rumah kami yang sah secara hukum. Kami tidak ingin terjadi bentrokan, tetapi kami juga tidak akan tinggal diam jika hak kami diinjak-injak!” tegasnya.
Hukum Harus Jadi Panglima, Bukan Alat Kepentingan!
Warga berharap Ketua PN Medan mempertimbangkan ulang keputusan eksekusi ini. Mereka juga menegaskan bahwa Undang-Undang Agraria No 5 Tahun 1960 Pasal 20 Ayat 1 menyebutkan bahwa SHM adalah hak kepemilikan terkuat dan sah di mata hukum.
Apakah PN Medan akan tetap memaksakan eksekusi? Ataukah Presiden Prabowo dan Menteri ATR akan turun tangan? Warga Jalan Gandhi menunggu keadilan!
(Srisahati)