Calo Dibersihkan dari Disdukcapil, Komisi I DPRD Medan Langsung Gerak Cepat
Medan, Noktahsumut.comKetua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, menegaskan komitmennya untuk segera melaksanakan tugas setelah alat kelengkapan dewan (AKD) resmi terbentuk. Sebagai komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan, Komisi I berencana langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Medan.
Langkah pertama yang akan diambil Komisi I adalah mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Selama ini, Reza mengungkapkan telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait sulitnya pengurusan administrasi kependudukan.
“Keluhan seperti sulitnya mengurus KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga surat-surat lainnya di kantor lurah, kecamatan, sampai Disdukcapil sering kami dengar sejak sebelum menjadi anggota dewan,” ujar Reza kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).
Menurut politisi Golkar ini, meskipun kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution dinilai sudah baik, pengawasan tetap diperlukan. Pihaknya ingin memastikan permasalahan administrasi kependudukan (Adminduk) dapat segera diatasi, termasuk praktik percaloan yang masih kerap dikeluhkan masyarakat.
“Tugas kami mengawasi kinerja pemerintahan. Oleh karena itu, kami akan mendatangi Disdukcapil untuk mengidentifikasi apa yang menjadi kendala. Kami tidak ingin berpikir negatif, tetapi permasalahan harus diketahui agar bisa diperbaiki, Calo Dibersihkan dari Disdukcapil, Komisi I DPRD Medan Langsung Gerak Cepat,” tegasnya.
Selain Disdukcapil, Komisi I juga berencana memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dewan mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan Pemilu 2024, meskipun masih ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki untuk masa mendatang.
“Semua langkah ini telah dibahas dalam rapat komisi. Kami sepakat untuk segera melaksanakan tugas ini guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutup Reza.(Sri Sahati)