Ketua DPRD Medan Menyerahkan Rekomendasi Terhadap LKPJ TA 2023 Kepada Walikota Medan
MEDAN |NoktahsumutcomRekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 oleh DPRD Medan yang diserahkan langsung oleh Hasyim SE Ketua DPRD Medan Kepada Muhammad Bobby Afif Nasution Walikota Medan. Semoga saja menjadi bahan masukan bagi Pemko Medan dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
aHal ini dikatakan Ketua DPRD Medan Hasyim SE. Saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 Kepada Kepala Daerah, di gedung DPRD Medan, Selasa (02/04/2024).
Dikatakannya, Semoga apa yang telah kita tetapkan dapat menjadi acuan kita kedepan dalam bekerja. Dan bahan masukkan bagi pemerintah kota Medan didalam penyusunan anggaran dan pembangunan kedepannya.
Sementara itu, Muhammad Bobby Afif Nasution Walikota Medan mengucapkan, terimakasih dan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan serta Perangkat Daerah yang telah bersama-sama membahas dokumen LKPJ TA 2023. Hal ini mencerminkan wujud kemitraan dan kolaborasi antara Pemko Medan dengan DPRD Kota Medan.
LKPJ ini, ujar sangat penting sebagai bahan rekomendasi dalam bentuk catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum Pemerintah.
Menantu Jokowi mengutarakan, ini akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang semakin baik. “Terimakasih atas komitmen dan dukungan DPRD terhadap program dan kebijakan Pemko Medan dalam mewujudkan kota Medan yang berkah, maju dan kondusif” terangnya.
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang juga turut dihadiri pimpinan Perangkat Daerah serta Camat sekota Medan. Rajudin Sagala Wakil Ketua DPRD Medan membacakan rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2023. (Srisahati)