Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen Pimpin Paripurna DPRD Medan Bahas Perubahan Perda Sistem Kesehatan
Medan Noktahsumutcom– Selasa 10 Februari 2026 Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, , H. Zulkarnaen, S.K.M, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pandangan
fraksi-fraksi terhadap penjelasan pengusul atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan.
Rapat paripurna tersebut diikuti oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan, perwakilan pemerintah daerah, serta jajaran terkait. Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan regulasi yang bertujuan memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kota Medan.
Melalui pandangan umum fraksi-fraksi, DPRD Kota Medan menegaskan peran strategis regulasi dalam membangun sistem kesehatan yang kuat, manusiawi, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Setiap fraksi menyampaikan masukan, saran, serta catatan penting agar Ranperda yang dibahas mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan yang adil dan merata.
, H. Zulkarnaen, S.K.M dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perubahan Perda Sistem Kesehatan ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang lebih komprehensif dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga Kota Medan.
“Pembahasan Ranperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkeadilan,” ujarnya.
Selanjutnya, hasil pandangan fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan antara DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(srisahati)
