Waduh Brayy…Tidak Pernah Ada Penindakan ??, Peran Mabes Polri Dinantikan Menindak Semua Tambang Galian C Ilegal di Kecamatan Pancur Batu dan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang
Pancur Batu |NoktahsumutcomSebuah Jembatan yang berada di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang Kamis 28 September 2023 Pagi terlihat “jebol” pada bagian depan. Diduga jebolnya jembatan tersebut diakibatkan banyak nya truk truk pengangkut tambang galian c ilegal yang setiap harinya melintas melalui jembatan Desa Namorih.
Seorang warga yang bermarga Sembiring saat ditemui menjelaskan bahwa, jembatan Desa Namorih tersebut sudah jebol dan terlihat air sungai yang mengalir di bawah jembatan tersebut, ini bukan yang pertama kalinya, sudah pernah juga jebol pada bagian depan sebalah kanan.
“Diduga jebolnya jembatan itu sejak seminggu yang lalu, diduga jebolnya jembatan itu akibat ratusan mobil damtruk pengangkut material pasir, tanah dan batu dari lokasi tambang galian c ilegal yang senin sampai sabtu berlalu lalang di jembatan Desa Namorih tersebut,”Ujar Kamis 28/9/2023 Siang
Diungkapkan warga, bahwa akibat dari truk pengangkut bahan material dari tambang galian c ilegal tersebut jalan desa namorih pun menjadi rusak jembatan pun jebol, abu berterbangan dimana mana, pengendara dan pengguna jalan di desa namorih pun banyak sekali yang menjadi resah. Namun hingga kini, Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, Polda Sumut dan Mabes Polri belum pernah kami dengar melakukan penangkapan dan rajia terhadap lokasi ataupun pengelola tambang galian c ilegal di Desa Namorih dan di Kecamatan Kutalimbaru tersebut. yang dimana truk truk pengangkut material nya melintasi jembatan Desa Namorih yang sudah “jebol” tersebut.
“Saya berharap agar “Mabes Polri/ Bareskrim Mabes Polri” yang turun langsung untuk menindak lokasi tambang galian c ilegal yang truk nya melintasi Jembatan dan Jalan di Desa Namorih ini, karena sampai sekarang baik Polda, Polres dan Polsek tidak ada melakukan tindakan apa pun melihat maraknya tambang galian c ilegal di Desa Namorih dan Kecamatan Kutalimbaru,” Harapnya
Lanjutnya, lokasi Tambang Galian C diduga Ilegal yang beroperasi di 4 lokasi diantaranya, tambang pasir, batu dan tanah milik (SA) di Dusun III Gambir, tambang galian C (AL) di Dusun I Laubicik, tambang galian C (Cit) dan (Mog) di Kampung Merdeka dan Tambang Galian C (Rd) di Desa Namo Bintang sebelum jembatan yang mengambil material batu diduga dari pinggiran sungai di desa tersebut dan Di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Ada 3 lokasi Tambang Galin C diduga Ilegal yang beroperasi diantaranya, Tambang Galian C (Bung alias Ket ) di Dusun I sebelum jembatan Desa Namorih Kuta milik pria berinsial Bung alias Ket, di Dusun II Tambang Galian C (AN) dan Tambang Galian C milik pria yang berinisial (Pas alias Ta) yang bermodus sebagai lahan cetak sawah yang diduga sudah beroperasi lebih dari 10 Tahun lamanya yang berlokasi di Dusun III Lau Gajah Desa Namorih dan di Dusun II Kuawal Desa Namorih Sebuah Tambang Galian C Ilegal yang beroperasi menggali pasir dekat sungai.
“Kita juga meminta kepada Gubernur Sumatera Utara,Bapak Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan, Dir Krimsu Polda Sumut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk segera melakukan penindakan ke semua lokasi lokasi tambang ilegal yang tidak berijin dan liar di Seluruh Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Kutalimbaru serta Namorambe agar tidak ada yang merasa kegitatan ilegalnya “KEBAL HUKUM”. dimana pengelola tambang galian c ilegal ini tidak membayar pajak, tidak membayar restribusi kepada pemerintah dan yang paling ngerinya lagi, alat berat mereka seperti excavator menggunakan minyak subsidi dari pemerintah. Berbagai macam cara mereka gunakan untuk mendapatkan minyak subsidi pemerintah salah satunya mengisi tangki damtruk secara full lalu membawanya ke lokasi tambang, sesampainya di lokasi tambang galian mereka keluarkan dan di isikan ke tangki excavator yang sedang bekerja mengorek isi bumi di lokasi tambang galian c ilegal tersebut.
Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun SH.M.Hum saat di konfirmasi pada 28 September 2023 terkait maraknya aktifitas tambang galian c ilegal di Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Kutalimbaru yang menyebabkan rusaknya jembatan tersebut memilih diam saat di konfirmasi awak media.
Terpisah, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Kasir Nasution dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Pol.Ervan Siahaan,SH saat di konfirmasi pada, kamis 28/9/2023 pukul 18.07 terkait maraknya aktifitas tambang galian c ilegal di Kecamatan Kutalimbaru yang melintas di jembatan desa namorih, orang nomor satu di Polsek Kutalimbaru dan di unit reskrim tersebut lebih memilih diam.
Hingga berita ini ditayangkan, Awak media masi berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pihak terkait terkait maraknya tambang galian c ilegal yang berada di Kecamatan Pancur Batu dan kecamatan Kutalimbaru.
(tim)