Wabup Samosir Hadiri Pelantikan Ketua TP-PKK Kabupaten
Noktahsumut.com, Samosir
Wakil Bupati (Wabup) Samosir Ariston T Sidauruk didampingi beberapa Pimpinan OPD Pemkab Samosir menghadiri acara pelantikan Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten / Kota juga Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten / Kota se-Sumut Periode 2025-2030 yang digelar di Aula Raja Inal Kantor Gubsu, Kamis (13/3/2025).
Ketua TP PKK Samosir, Kennauli Sinaga adalah istri dari Wabup Samosir, sebagai Ketua TP-PKK dan Ketua TP-Posyandu Kabupaten Samosir oleh Kahiyang Ayu selaku Ketua TP-PKK dan Ketua TP-Posyandu Provsu.
Selain Kennauli Sinaga, sebanyak 32 Ketua TP-PKK dan Ketua TP-Posyandu dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Sumut turut dilantik.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution mengingatkan bahwa Tim TP PKK harus memahami visi dan misi presiden, gubernur, bupati dan walikota. Agar program kerja PKK lebih fokus, selaras, sejalan, dan berdampak baik kepada masyarakat. Disamping itu,
salah satu pendamping kepala daerah, agar bisa berdiskusi, membicarakan kegiatan, memfokuskan kegiatan tanpa batas waktu dengan kepala daerah.
Ketua Tim PKK Sumut Kahiyang Ayu mengucapkan selamat kepada 32 Ketua TP PKK dan Ketua TP Posyandu kabupaten/kota yang telah dilantik. Dirinya meminta support kepada Gubernur Sumut, Bupati dan Walikota dalam berkegiatan nantinya. “Saya harap kita bisa bekerja sama dengan baik untuk melaksanakan semua kegiatan dalam mendukung pembangunan Sumut dan Kesejahteraan Masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Wabup Samosir Ariston T Sidauruk berharap Ibu Ketua TP PKK yang baru saja dilantik agar segera turun ke lapangan mengetahui permasalahan ditengah masyarakat, seperti yang telah disampaikan gubernur bahwa PKK memiliki peran yang hampir sama dengan kepala daerah dimana PKK juga sebagai pendamping untuk melaksanakan tugas melayani masyarakat.
Wabup juga mengingatkan agar Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu agar terus berkoordinasi dan berkolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk dapat mendukung visi dan misi bupati/wabup samosir sehingga mendapatkan hasil yang maksimal. (JBR/15)