Sambut HUT Kabupaten ke-22 Pemkab Samosir, Gantikan Hari Pekan Pasar Pangururan
Noktahsumut.com, SAMOSIR
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Samosir, Pemerintah Kabupaten (Pemkan) mengubah waktu Pasar Rakyat Tradisional menjadi hari Senin, yang biasanya dilaksanakan setiap hari Rabu.
Akibatnya, pedagang mengeluh karena dagangan mereka tak laku atau penurunan omzet secara signifikan.
“Susah kali kami hari ini. Kalau gak diganti harinya gak bakal seperti ini, kalau begini kan jualan kami gak laku, ongkos pun sudah tidak ada lagi,” sebut pedagang Boru Tangganh (56), warga Siogung-ogung, saat di temui Wartawan.
Dia meminta kepada Pemkab Samosir terkhusus kepada Bupati Samosir agar tidak mengubah jadwal Pasar Rakyat Tradisional di Onanbaru maupun di Pangururan.
“Bupati Vandiko kenapa harus Senin dibuat pekan Onanbaru. Kami sudah sengsara berjualan sekarang, jualan kami gak laku, ongkos kami sudah tidak ada, biaya makan kami juga tidak ada, rugi kami. Harus bagaimana mana lagi kami ini Bupati Vandiko. Tolong,” pinta Boru Tanggang dengan nada sedihnya, Senin (23/2/2026)
Sambungnya lagi mengatakan, agar Pemkab Samosir lebih bijak kedepan membuat tindakan, akibatnya yang terimbas adalah masyarakat terkhusus pedagang di Pasar Tradisional Onanbaru Pangururan. “Tolong ya Bupati dan jajaran Pemkab Samosir, kasian melihat kami masyarakat ini, terkhusus kami pedagang,” pintanya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda kab), Marudut Tua Sitinjak ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, perayaan Hari Jadi Kabupaten Samosir yang ke 22, digelar pada Hari Rabu tanggal 26 hingga 27 Februari 2026, sehingga jadwal Pasar Tradisional Onanbaru diubah menjadi hari Senin.
“Karena hari Rabu persiapan pemasangan tribun di segmen 5. Kegiatan Hari Jadi dimulai tgl 26 hingga 27 Februari 2026. Itu penyebabnya,” imbunya. (JBR/66)
