Salomo TR Pardede SE MM: Lawan Sampah, Lindungi Lingkungan – DPRD Medan Siap Tindak Tambak Lele Penghasil Bau Busuk di Kwala Bekala!
Medan,Noktahsumutcom”Sampah tak bersuara, tapi bisa membunuh pelan-pelan.
Polusi tak bertaring, tapi mampu merobek kualitas hidup.”
Itulah kalimat pembuka yang disampaikan Salomo TR Pardede, SE., MM., saat memimpin langsung sosialisasi Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di dua titik strategis di Kecamatan Medan Tuntungan, yakni Kelurahan Simalingkar B dan Kwala Bekala, pada Sabtu–Minggu, 14–15 Juni 2025.
Sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan yang membidangi lingkungan hidup dan infrastruktur, Salomo Pardede tak hanya berbicara dalam bingkai regulasi. Ia turun langsung, menyapa dan mendengar jeritan masyarakat yang telah lama hidup dalam lingkaran ketidakpedulian pemerintah terhadap isu lingkungan.
Ketua Komisi 3 DPRD Medan: “Sampah adalah musuh bersama”
Di hadapan ratusan warga yang antusias, Salomo menekankan bahwa kesadaran lingkungan harus dimulai dari rumah dan komunitas sendiri.
“Sampah bukan sekadar urusan bau, tapi urusan nyawa. Sampah bisa menyebabkan penyakit, memicu banjir, dan merusak masa depan. Kita butuh kesadaran bersama, bukan sekadar slogan.”
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan sampah bisa menjadi sumber pendapatan baru jika dilakukan secara tepat. Dalam acara tersebut, hadir pula narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Sucilawati Yano, M.Psi., yang menjelaskan teknis pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Warga Jeritkan Bau Busuk Tambak Lele, Salomo: “Kami Akan Panggil Semua Pihak!”
Suasana berubah emosional saat seorang ibu rumah tangga, Sonta Siahaan, menyampaikan keluhan soal bau menyengat dari tambak lele di sekitar Komplek IDI, Jalan IDI Raya 1, Kwala Bekala. Ia menyebut 54 Kepala Keluarga telah menandatangani surat keberatan, namun selama setahun tidak ada tindak lanjut dari pemerintah.
“Baunya lengket di tirai, meresap ke baju. Rumah bukan lagi tempat istirahat, tapi tempat menahan napas,” ujar Sonta lirih.
DLH Kota Medan pun membenarkan temuan tersebut. Menurut Sucilawati Yano, hasil survei dan uji mutu telah menyatakan bahwa kolam lele itu melanggar batas ambang gangguan lingkungan. Namun, ironisnya, tak ada tindakan tegas dari instansi teknis.
Merespons aduan itu, Salomo Pardede dari Fraksi Gerindera dengan tegas menyatakan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP):
“Kita akan panggil semua pihak: pengusaha tambak, Dinas Lingkungan Hidup, dinas perizinan, dan perwakilan warga. Tidak boleh ada pelaku usaha yang kebal hukum hanya karena membungkus pencemaran dengan izin!”
Komitmen Tak Berjarak: DPRD Adalah Rumah Aspirasi Rakyat
Putra dari mantan Gubernur Sumut (alm) Rudolf M. Pardede itu menegaskan, kehadirannya di DPRD bukan untuk mengisi kursi kosong, tapi mengisi tanggung jawab.
“DPRD bukan panggung formalitas. Ini ruang kepercayaan rakyat. Kalau rakyat terganggu, maka tugas kami adalah melindungi.”
Warga juga mengeluhkan minimnya angkutan sampah dan tidak adanya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di beberapa lingkungan. Mereka berharap Pemko Medan segera bertindak agar tidak terjadi penumpukan sampah terutama saat hari besar keagamaan.
Mutiara Kata Lingkungan & Kepemimpinan
“Negara yang bersih dimulai dari parit yang tak mampet dan pemimpin yang tak pura-pura tuli.”
“Pemimpin sejati bukan hanya duduk di kursi, tapi berdiri di tengah keluhan rakyat.”
“Sampah yang dibuang sembarangan bisa kembali sebagai banjir yang mengetuk pintuu rumah.”
“Izin usaha tak boleh jadi tameng untuk menodai udara dan air yang kita hirup dan minum bersama.”
Bersama Kita Bisa Bersih
Di akhir acara, Salomo Pardede mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Jangan buang sampah di sungai atau parit. Ingat, air yang kita kotori hari ini bisa jadi air yang kita minum besok.”
Acara ini turut dihadiri oleh Sekcam Medan Tuntungan, Andhika Sembiring, Lurah Simalingkar B, Junedi Injos Sembiring, Terulin Singarimbun (perwakilan Lurah Kwala Bekala), Yudi Heriadi (mewakili Camat Medan Johor), serta sejumlah kepala lingkungan yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah legislasi yang digagas Ketua Komisi 3 DPRD Medan tersebut.
(Srisahati)