Rutan Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Ruqyah Syar’iyyah”*
.kABANJAHE —Noktahsumutcom Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Ruqyah Syar’iyyah, bertempat di Musholla AL Muhajirin Rutan Kabanjahe, Kamis (14/09/2023) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 Warga Binaan Rutan Kabanjahe. Ruqyah Syar’iyyah kali ini menghadirkan Ustadz Abu Umair dari Ukhuwwah Islam Mengaji. Ruqyah syar’iyyah merupakan sebuah teknik terapi penyembuhan dengan cara membacakan ayat-ayat Al-Quran dan do’a-do’a yang mu’tabaroh kepada pasien/orang yang diruqyah, dengan sesuai kepada ketentuan-ketentuan Al-Quran dan As-Sunnah sebagaimana dicontohkan pada masa
Rasulullah Saw.
Menurut Ustadz Abu Umair kegiatan ruqyah ini bertujuan untuk membersihkan pengaruh negatif serta membentengi diri dari pengaruh gangguan sihir dalam tubuh serta mensyiarkan dakwah Islam kepada seluruh lapisan masyarakat.
Ustadz Abu Umair menyebut, agar dapat memahami ajaran Islam dengan benar, mengajak umat Islam untuk bertaqarub kepada Allah SWT, membersihkan hati dan dengan pengobatan sebagai mana yang di contohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H.M.H menyampaikan kegiatan ini adalah salah satu terobosan dalam pembinaan warga binaan di Rutan khususnya pembinaan kerohanian. Ruqyah ini dimaksudkan untuk sebagai pengobatan medis, disamping kegiatan rehabilitasi sosial bagi mantan pengguna narkoba yang telah dilaksanakan
di Rutan.
“Dengan adanya terapi ruqyah pada hari ini, harapan saya Warga binaan dapat kembali bersih dari segala penyakit hati dan dapat lebih tertata hidupnya dalam menjalani pidana di Rutan,” harap Karutan. (srisahati)