Resmi, 50 Anggota DPRD Medan Diambil Sumpah Ketua Pengadilan Pran Hasibuan Selasa, 17 September 2024 | 15:16 WIB

Noktahsumut.com
Suasana pengambilan sumpah janji jabatan 50 anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029 di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (17/9/2024
Suasana pengambilan sumpah janji

 

jabatan 50 anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029 di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (17/9)2024MEDAN Noktahsumut.comAnggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029 resmi diambil sumpah dan janji jabatan

 

oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan, Jon Sarman Saragih SH MHum, Selasa, 17 September 2024. Dari jumlah itu hanya 19 wakil rakyat berstatus petahana dan 31 anggota dewan lainnya merupakan ‘wajah ‘baru’.

Prosesi dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Medan. Turut diumumkan ketua dan wakil ketua DPRD Medan sementara, yakni Wong Chun Sen (PDIP) dan Syaiful Ramadhan (PKS).

Ketua DPRD Medan 2019-2024, Hasyim SE, berpesan kepada para koleganya yang baru dilantik untuk meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah kota dan seluruh elemen masyarakat, guna mewujudkan Medan sebagai kota modern yang bersaing global.

Turut hadir Wali Kota Medan, Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman serta Forkopimda dan para pejabat di lingkungan Pemko Medan.

Sekretaris DPRD Medan, M Ali Sipahutar, sebelumnya membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/162/KPTS/2024 pada 11 September 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Medan Masa Jabatan 2024-2029. Diketahui, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Medan hanya 11 parpol berhasil merebut kursi dengan kuota 50 kursi DPRD Medan. Yaitu PDI-P (9 kursi), PKS (8), Gerindra dan Golkar (6), Nasdem (5), PSI dan Demokrat (4), PAN (3), PKB dan Hanura (2), dan Perindo satu kursi.

“Saya ucapkan selamat bekerja. Dengan memikul amanah yang berat ini kami berharap anggota DPRD dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Saya juga ucapkan terimakasih atas dedikasi anggota dewan periode 2019-2024,” ucap Bobby Nasution.

Ia mengatakan bahwa sebagaimana peraturan perundang-undangan, tugas dan wewenang DPRD sama seperti pemerintah daerah dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.

“Anggota DPRD terpilih yang sudah dilantik hari ini kita harapkan lebih utamakan kepentingan publik dibanding kepentingan kelompok dan golongan. DPRD dalam menjalankan fungsinya turut diawasi oleh aparat penegak hukum, baik legislasi, pengawasan maupun pembentukan peraturan daerah,” ujarnya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI.

Diingatkan dalam fungsi anggaran, DPRD Medan periode 2024-2029 merujuk pada komitmen alokasi dana kesejahteraan masyarakat bukan kesejahteraan kelompok dan golongan. Begitupun fungsi pengawasan yang dilakukan secara berkala dan profesional, sehingga program yang dicanangkan bersama dengan Pemko Medan dapat terealisasi sesuai harapan.

Ketua DPRD Medan sementara, Wong Chun Sen, mengatakan perlu tekad dan komitmen bersama mewujudkan cita-cita Medan sebagai kota metropolitan modern dengan daya saing global, mengingat tantangan zaman semakin kompleks dan dinamis kepada pimpinan DPRD Medan 2019-2024 atas warisan kebijakan dan program kegiatannya selama ini. Saya mengajak kita semua memandang ke depan dengan penuh optimisme untuk mentransformasi Medan jadi kota metropolitan modern yang bersaing global dan lebih baik lagi,” ujar politisi PDI tersebut.

“Tantangan tentu semakin besar akan tetapi tidak ada yang tidak mungkin, bahwa berkat kerja keras kita bersama Medan mampu bukan sekadar kota terbaik di Sumut juga Indonesia bahkan dunia,” imbuh dia(srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/