Rapat Penginputan E-Pokir 2027 DPRD Kota Medan
Medan, Noktahsumutcom Sebagai tahapan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2027, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan bersama Sekretariat DPRD Kota Medan menggelar rapat guna

membahas persiapan atau langkah-langkah penginputan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2027, Kamis (12/02/26).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Banggar tersebut dihadiri oleh Kabag Faswasgae Bappeda, Syafruddin, SE, M.M, Kabid Rendalev Bappeda, Irpan Hakim perwakilan Sekretariat DPRD, perangkat daerah serta tim teknis dari Bappeda.
Dengan dipimpin oleh Kabag Faswasgae Bappeda, Syafruddin, SE, M.M, rapat ini mencerminkan komitmen Bappeda guna menciptakan sinergi antar OPD untuk menyamakan persepsi didalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Syafruddin, dalam sambutannya menyampaikan mengenai tujuan rapat yang rutin digelar setiap tahun ini yaitu untuk memastikan aspirasi warga yang diserap melalui reses diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan direalisasikan oleh pemerintah Kota Medan.
Secara detail, Kabag Faswasgae menjelaskan kepada peserta rapat dari masing-masing OPD mengenai mekanisme/tahapan pengajuan usulan E-Pokir DPRD Kota Medan adalah sistem elektronik yang digunakan anggota dewan untuk menginput dan mengintegrasikan aspirasi masyarakat.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis untuk menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kota Medan. (Srisahati)
