PSI Deli Serdang Gelar Rapat Bahas Bantuan Biaya Berobat Masyarakat Miskin,Begini Hasilnya !!!
Deli Serdang NoktahSumut16/7/2022Guna mengatasi persoalan masyarakat Yang Sakit Dan Yang Tidak mampuPartai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Deli Serdang menggelar rapat membahas tentang Bantuan Biaya Berobat Bagi Masyarakat Tidak Mampu/Miskin, PSI Deli Serdang Mengelar Rapat Sabtu 16/7/22Rapat ini dipimpin Oleh Wakil Ketua DPD PSI Deli Serdang Rochi Pasaribu,S.P yang diikuti para Pengurus dan KaderDalam keterangannya, Rochi mengatakan, dari hasil diskusi tadi didapati beberapa langkah untuk membantu masyarakat miskin yang tidak mampu biaya untuk berobat agar kita juga Dapat Menjalankan UUD 1945 Pasar 27 Ayat(2) dan Pasal 34 Ayat 1 Fakir Miskin dan Anak Telantar Dipeliharah Negara.
Seperti Yang dialami seorang warga Desa Lima Manis Gg Swadaya Dusun X Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Bu Sri Mengaku Dengan Tidak ada Biaya ke Rumah Sakit Menahan Sakit Selama tiga Tahun .
Di mana selama ini belum tercover oleh tanggungan dari pemerintah untuk keluarga si sakit dalam mendampingi pasien dalam masa pengobatan di rumah sakit.
Salah satu langkahnya, ucap Pria Yang Bakal Calon Legslatif ini .kita akan melakukan kerjasama dengan kepala Desa yang ada di wilayah rumah sakit rujukan agar keluarga pasien yang mendampingi dapat difasilitasi.
“Pertama kita akan berkoordinasi dengan Kepala Desa yang ada di dekat rumah sakit rujukan seperti di Rumah Sakit Rahmat Hidayat Rumah Sakit Umum Deli Serdang dan yang selanjutnya akan kita lakukan MoU dengan Kades tersebut untuk keluarga pasien.
Selanjutnya, kata Rochi Pria Yang Dikenal Selalu Kritis ini , dirinya berharap kabupaten/kota juga melakukan hal yang sama dalam mengatasi persoalan warga sakit yang tidak mampu/miskin.
Sehingga nantinya warga Sumut Yang tidak mampu yang sakit itu tidak semata-mata dibebankan semua Secara Pribadi saja, agar seluruh warga yang tidak mampu untuk berobat dapat dibantu.
“Kita berharap kabupaten/kota dapat juga melakukan MoU dengan Pemda, sehingga jika ada warga miskin yang sakit dapat ditanggung oleh Pemerinta yang ada di masing-masing wilayah,” kata Rochi Pasaribu
Langkah selanjutnya, sampai, diharapkan adanya Peraturan Bupati untuk mengatasi persoalan tersebut dengan memakai Dana Belanja Tak Terduga yang ada di Pemda masing-masing.
“Bupatinya membuat Pergub untuk dapat menggunakan Dana Belanja Tak Terduga, karena hal ini sudah dilakukan oleh beberapa kabupaten,” ujarnya.
Langkah terakhir, kata Rochi lagi, pihaknya akan mengambil kuota program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Sumut
“Nanti kita akan rapat lagi bersama instansi terkait untuk membahas kuota JKN itu. Jika kuota JKN itu dapat kita ambil maka pasien yang sakit dapat teratasi dan terbantukan dengan JKN tersebut,” pungkasnya(srisahati).