Polsek Namorambe – Polresta Deli Serdang Rutin Lakukan Rajia Pembasmian Judi
Namorambe6/9/2022
Untuk memberantas dan menciptakan wilayah hukum Polsek Namorambe – Polresta Deli Serdang – Polda Sumatera Utara bebas dari peredaran judi sesuai dengan intruksi Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang agar membabat habis semua jenis perjudian yang ada di wilayah Polsek Namorambe Gencar melakukan rajia ke sejumlah lokasi.
Polsek Namorambe – Polresta Deli Serdang langsung melakukan patroli dan rajia setelah mendapatkan informasi bahwa di lokasi warung depan puskesmas Kuta Tengah, warung depan perumahan Putri Deli adanya peredaran judi jenis togel dan adanya sebuah warung yang menyediakan lokasi untuk berjudi.
Kapolsek Namorambe Akp Antonius Ginting saat di konfirmasi Rabu 7 September 2022 Pagi Pukul 07.00 membenarkan hal tersebut.
“Wilayah Polsek Namorambe wajib dan harus bersih dari peredaran Judi jenis apa pun, hal tersebut juga sudah di intruksikan oleh Bapak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji,SIK,MH dan Bapak Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso,SIK, jadi tidak benar kami melakukan pembiaran, semua akan kami tindak, jika ada yang berani coba coba silahkan, akan kami tindak tegas dan proses hukum,”Tegas Kapolsek Namorambe
Dikatakan Kapolsek Namorambe Akp Antonius Ginting, pada hari senin kemaren tanggal 5/9/2022 pukul 21.00 wib, kami mendapatkan laporan tentang adanya judi jenis togel di dua lokasi teresebut, saya bersama anggota Ipda J Ginting,SH, Aiptu Merdeka S, Aiptu Serasinta, Aipda J Ginting, Bripka Robinson dan Bripka Dedi Ginting langsung merajia lokasi tesebut.
“ Namun kami tidak ada menemukan perjudian jenis apa pun di lokasi tersebut, kami juga sudah memberikan himbauan kepada pemilik warung supaya tidak ada menyediakan lokasi dan tidak ada yang berjudi di lokasi dan apabila kami temukan kami akan tindak tegas, sudah saya sampaikan hal tersebut kepada pemilik warung,”Tutur Kapolsek
Lanjut Kapolsek, Usai merajia kedua lokasi tersebut, kami melanjutkan rajia ke warung Eko yang berlokasi di Gang Madrasah, Desa Deli Tua Kecamatan Namo Rambe dan Warung Adi Simpang Kowilhan, Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang kami juga tidak ada menmukan permainan judi jenis apa pun di lokasi tersebut, kami juga himbau agar tidak ada yang melakukan perjudian dan kegiatan kegiatan yang berkaitan dengan judi
“Rajia dan patroli ini akan rutin kami lakukan untuk menciptakan wilayah hukum Polsek Namorambe – Polresta Deli Serdang Bebas dari segala jenis perjudian dan kami selalu himbau agar warga tidak ada yang bermain judi, apabila ada kami temukan kami tidak segan segan untuk melakukan tindakan dan akan kami proses sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku,”pungkas Akp Antonius Ginting Kapolsek Namorambe – Polresta Deli Serdang.
(srisahati)