Polsek Helpetia Berhasil Amankan Curanmor
Medan – Unit Reskrim Polsek Helvetia berhasil amankan satu pelaku Curanmor bernama Zl alias Sengok (53) Warga Jalan Anggrek 4 No. 136 Kel. Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia Senin subuh (5/4/2021).
Pelaku kita tangkap atas laporan korban ke polsek Helvetia yang bernama Laris Pengharto Sihombing (54) warga Jalan Melati Melati 8 No. 13 Blok X Kel.Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia yang telah kehilangan satu unit sepeda motornya.
Di Mana Informasi yang kami peroleh Dari masyarakat pelaku menjalankan aksinya seorang diri pada Minggu (4/4/2021) lalu.
Di Mana Saat itu tersangka ZL sedang melintas dari depan rumah korban dan melihat korban sedang mematikan sepeda motornya tidak menggunakan kunci dari situlah timbul niat tersangka untuk melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban.
Ketika di konfirmasi wartawan dengan Kappolsek Helvetia melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi membenarkan penangkapan tersebut.
Benar, “Pelaku kita tangkap Senin subuh sekira pukul 04.30 WIB di kawasan Kecamatan Medan Helvetia,” ucap Zuhatta.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Helvetia
Dan dari perbuatan “Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHPidana ancaman hukumannya 7 tahun,” tandasnya.