Polrestabes Medan Lakukan Pengamanan Unjukrasa Buruh di Kantor Gubernur Sumut.

Aksi Unjukrasa Buruh Tentang UMP Sumut di depan Kantor Gubernur Sumut.Pengawas PemkoMedan NoktahsumutcomPolrestabes Medan melakukan pengamanan aksi unjukrasa Serikat Pekerja/Serikat Buruh tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang untuk Keadilan (Gebrak) Sumut di Kantor Gubernur SumutJalan P Diponegoro, Medan, Selasa (21/11/2023).

Aksi unjunrasa berjumlah sekitar 150 orang dipimpin kordinator aksi, Ahmadsyah alias Eben, Natal Sidabutar, Hera Yunita Siregar.

Massa menyampaikan tuntutannya menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut sebesar 20 persen dan cabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kami minta mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan, dan meminta PT Telkomsel Regional I Sumut untuk membayarkan hak pekerja yang meninggal dunia satu orang, uang pensiun dua orang, serta PHK sepihak sebanyak empat orang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, teriak massa.

Usai menyampaikan aspirasinya, massa membubarkan diri dengan tertib.

Pengamanan unjukrasa dilakukan Polrestabes Medan dipimpin Waka Sat Samapta Kompol Ferymon didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Harjuna Bangun, serta dibantu personel jajaran Polrestabes Medan.(srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/