Polres Asahan Bongkar Jaringan Narkotika Antarprovinsi, Sita dan Musnahkan 31,5 Kg Sabu
Noktahsumutcom Satres Narkoba Polres Asahan kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Pada Senin (7/7/2025) sore,
Satres Narkoba Polres Asahan kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Pada Senin (7/7/2025) sore,
Satres Narkoba Polres Asahan kembali mencetak prestasi besar dengan membongkar jaringan narkotika antarprovinsi. Dalam konferensi pers di halaman Mapolres Asahan, Senin (7/7/2025 Kapolres AKBP Afdhal Junaidi mengumumkan keberhasilan penangkapan empat kurir sabu asal Provinsi Aceh dan pemusnahan barang bukti mencapai 31,5 kilogram.
“Ini komitmen kami memberantas peredaran narkoba lintas wilayah yang semakin marak dan meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Afdhal Junaidi.
Penangkapan dilakukan pada 3 Juli 2025 di Desa Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut, Asahan. Empat tersangka masing-masing berinisial MK (36), Z (26), N (22), dan MN (20) ditangkap bersama barang bukti sabu 21 kilogram yang dikemas dalam plastik teh Tiongkok.
Selain sabu, polisi juga menyita dua sepeda motor, empat ponsel, dan dua tas. Para tersangka mengaku mendapat bayaran antara Rp 5 juta hingga Rp 40 juta untuk setiap pengiriman.
Polres Asahan menjerat para pelaku dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah penjara seumur hidup.
Dalam momen yang sama, Polres Asahan memusnahkan 31.536,8 gram sabu dari empat kasus berbeda yang terjadi selama Mei–Juni 2025, dengan 8 tersangka (7 pria dan 1 wanita). Berikut rincian
“Pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan dan mempertegas komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Kapolres Afdhal.
Kegiatan turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, Kejari Kisaran, BNN Asahan, Labfor Polda Sumut, serta unsur media dan aparat Satres Narkoba.
Situasi berlangsung tertib dan aman berkat pengamanan ketat. Kapolres Asahan kembali menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi bandar maupun kurir narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. (Srisahati)