Uncategorized

Polda Sumut Bergerak Cepat, Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang Ditangkap Kurang dari 10 Jam

NoktahsumutcomAmankan Esksekusi Lahan Sengketa, Polres Aceh Tenggara Kembali Mendapat Apresiasi
Jajaran Polda Sumut Gencar Gelar Patroli KRYD, Tekan Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Operasi Pekat Toba 2025 Berakhir, Polda Sumut Berantas 1.153 Kasus Premanisme
Medan  Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan respons cepat dan kerja profesional dalam menangani kasus pembacokan terhadap seorang jaksa dan staf kejaksaan di areal ladang sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (25/5/2025).

Dua pelaku pembacokan berhasil ditangkap hanya dalam tempo kurang dari 10 jam oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Purba.

“Ini bentuk keseriusan dan komitmen Polda Sumut dalam menangani setiap kasus kekerasan, apalagi yang menyasar aparat penegak hukum. Kurang dari 10 jam, dua pelaku berhasil kita amankan,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Minggu (25/5/2025).

Korban dalam peristiwa ini yakni Jhon Wesli Sinaga, SH (53), jaksa fungsional Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat (25), ASN di Kejari yang mengalami luka bacok serius di bagian lengan dan perut. Keduanya diserang secara tiba-tiba oleh dua orang tak dikenal yang datang dengan sepeda motor dan membawa senjata tajam yang disembunyikan dalam tas pancing.

Pelaku pertama, APL alias Kepot yang juga diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Koti PP Deli Serdang, ditangkap sekitar pukul 23.00 (srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *