Pengambilan Sumpah 78 Advokad di Pengadilan Tinggi Medan Ridho Sitorus: Kita Siap Melayani!
MEDAN,NoktahSumut.com Senin 12 September 2022 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, SH., MH. mengambil Sumpah 78 (tujuh puluh delapan) orang Advokat dari Perhimpunan Advokat Suara Advokat Indonesia (SAI) di bawah pimpinan Junivert Girsang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Medan Jln Ngumban Surbakti (12/9/2022)Hal ini disampaikan salah seorang peserta Advokad Ridho Tri Prakoso Sitorus SH warga Johor Medan menuturkan bahwa “Panggilan jiwa seorang advokad membela secara klien
adalah cita-cita saya,” tutur Ridho Sitorus
Kita tadi dilantik Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan,
Dr. HERDI AGUSTEN, S.H., M.Hum berhubung Bapak Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H ada tugas lain mungkin tapi tidak mengurangi legalitas resmi kita sebagai advokat,” tuturnya.
Ridho Sitorus mengakui bahwa di bawah Peradi SAI kita akan lebih bersinergi dengan klien nantinya konsisten membangun kepentingan rakyat tentunya,” tuturnya
Diusianya 27 Tahun Ridho Tri Prakoso Sitorus menjadi Advokad untuk memenuhi kode etik sesuai keinginan klien apalagi bagi yang awam hukum, buta hukum perlu, bila sudah menang di Mahkamah Agung tapi masih belum merasa berkeadilan bagi yang menang, untuk hal penyalahan wewenang perĺu pendekatan mempertanyakan supaya ada solusi, kepada masyarakat dianggap tau tentang hukum maka ada yang ketidaktahuan hukum itu melalui akses kasus perlu mendapat pelayanan yang baik, kita dil untuk bekerja sama demì meningkatkan bantuan hukum bagi mereka yang betul gs mengetahui hukum,” imbuhnya.
Ditambahkannya bahwa, “Advokad perlu memiliki sarana IT, Buku-buku panduan untuk memajukan kompetensi pribadi advokat,” imbuhnya.
Selamat bagi advokad yang baru dilantik di PT Medan!
Sri Sahati/inceHutabarat