Penangkapan BBM Ilegal oleh Oknum Den Intel Kodam I/BB Disebut “Bajak Darat” dan Ilegal

MEDAN :Moktahsumutcom Terkait oknum Den Intel Kodam I/BB menangkap perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di pintu Tol Bandar Selamat, dibantah bulat – bulat oleh Kuasa Hukum Yuliarti alias bu Bet.Dia mengatakan, bahwa penangkapan BBM ilegal oleh oknum Den Intel Kodam I/BB di Jalan Letda Sujono, tempatnya di pintu tol keluar Bandar Selamat adalah penangkapan ilegal atau bajak darat.2/3/2024

“Beredar di media online bahwa sopir dan kernet yang mengakut BBM ilegal jenis minyak lampu milik Yuliarti alias bu Bet ditangkap oleh oknum Den Intel Kodam I/BB. Penangkapan itu kami bilang itu ilegal,” kata Fendi Luaha, SH.

Dia menyebutkan bahwa penangkapan itu disebabkan karena setoran bulanan kepada oknum Den Intel Kodam I/BB yang bernisial JP serta kawan – kawannya tidak diberikan oleh Yuliarti alias bu Bet.

“Jadi, penangkapan ini seperti bajak darat. Artinya menangkap orang dengan membawa raung – raung yang berunjung pemerasan klien saya,” ujarnya.

Dijelaskannya, peristiwa pembajakan mobil Yuliarti alias bu Bet itu, terjadi pada Rabu (28/2/2024) sekira pukul 4.30 WIB pagi di TOL Bandar Selamat. Kemudian, sopir dan kernet tersebut dibawa ke kantor Den Intel Kodam I/BB.

Tiba dikantor Den Intel itu, kata Fendi Luaha, kliennya ditekan melalui via telpon whatshap sopir dan kernet untuk memintai tembusan dan setoran bulanan kepada Yuliarti alias bu Bet. Karena kliennya itu merasa diperas oleh oknum, permintaan itu ditolak.

“Sudah ditangkap tapi tidak diproses dikantornya sendiri. Sekarang karena tidak dikabulkan permintaan oknum itu, mereka menitipkan sopir dan kernet serta satu unit mobil sama minyak lampu ke Krimsus Polda Sumut,” tuturnya.

Lantas penangkapan ini dilakukan, kata Fendi Luaha, oknum Den Intel bernisial JP serta kawan – kawannya dan warga sipil yang ikut pada saat itu, telah dilaporkan ke Pom Dam I/BB di Jalan Sena Medan.

“Sudah kita laporkan ke Pom Dam I/BB terkait pembajakan darat oknum Den Intel Kodam I/BB itu. Kami berharap kepada Pangdam I/BB agar menindak tegas anggotanya yang melakukan tindakan hukum diluar fungsi tugasnya,” ucapnya.

Sementara, Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J. Siagian saat dikonfirmasi menyebutkan permasalah tersebut telah diserahkan ke penegak hukum. “Kita ikuti proses hukumnya aja pak,” pungkasnya mengakhiri.

(Rochi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/