Mulia Syahputra Nasution : “Agar Kota Medan Terang Benderang, Pungutan Pajak PJ Harus Transparan”

Anggota DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution SH MH minta Pemko Medan bersama pihak PLN lebih transparan soal pungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari pelanggan listrik PLN. Dengan memaksimalkan penggunaan pajak yang dipungut diharapkan mampu menambah pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di seluruh badan Jalan di Kota Medan hingga terang benderang.

“Saat ini masih banyak badan jalan dan lingkungan belum mendapat LPJU, begitu juga lampu yang rusak tak kunjung diperbaiki. Ke depan kita harapkan seluruh Jalan di Medan supaya terang benderang,” ujar Mulia Syahputra.

Harapan itu disampaikan Mulia Syahputra Nasution saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke X Tahun 2023 produk hukum Pemko Medan

Perda No 16 Tahun 2011 tentang

Pajak Penerangan Jalan di Bunga Rampe II, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (29/10/2023).

Dikatakan Mulia Syahputra asal Partai Gerindra itu, kendati seluruh warga Medan pelanggan  PLN telah melakukan kewajibannya membayar PPJ lewat rekening listrik sebesar 7 %. Namun, belum semua mendapat hak penerangan LPJU. “Ini kan belum adil, sepatutnya warga yang sudah melaksanakan kewajibannya harus mendapat hak yang sama,” paparnya.

Ditambahkan Mulia Syahputra, Dianya mendorong agar pengadaan LPJU lebih maksimal hendaknya dikelola pihak ketiga saja. “Kita ketahui, saat ini PPJ yang ditarik Pemko Medan dari PLN sekitar Rp 28 Miliar per bulan. Jumlah itu sangat dimungkinkan bertambah hingga Rp 40 Miliar bila manajemen yang baik. Karena masih ada data yang belum valid,” imbuhnya seraya menyebutkan maka sangat dimungkinkan seluruh badan jalan di Kota Medan diterangi listrik.

Bahkan, Mulia Syahputra yang dikenal politisi muda dan kritis ini menyoroti masih banyaknya LPJU yang sudah terpasang namun rusak karena tidak ada perawatan. Mulia minilai hal tersebut dikarenakan masih buruknya manajemen.

Terkait hal itu, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan Indra Merwata mengaku mengalami kendala dan selalu terlambat melayani permohonan masyarakat terkait perbaikan LPJU. Hal itu kata Merwata karena masih minimnya mobil dan truck Skylift untuk perbaikan LPJU.

“Saat ini untuk melayani 21 Kecamatan di Kota Medan hanya ada 7 unit mobil Skylift untuk perbaikan LPJU yang rusak. Pada hal idralnya harus ada 23 unit,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Mulia Syahputra banyak memberikan pemahaman dan motivasi kepada masyarakat peserta Sosper. Mulia mints agar warga proaktif terlebih merespon banyaknya jenis bantuan sosial.

Terlebih untuk bantuan usaha Mulia mengaku bersedia memfasilitasi ke Pemko Medan agar pelaku usaha mendapat bantuan maupun pembinaan dari Pemko Medan.

Hadir saat sosialisasi, Sekcam Medan Tuntungan Andi Sembiring, Lurah Simalingkar B Gunawan P, mewakili Dinas Perhubungan Indra Merwata, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat. (Sri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/