Miris!!! Disuruh Penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH Mengamankan Pelaku Pencurian, Kini Korban Jadi Terlapor di Polrestabes Medan
Medan |Noktahsumutcom
Miris….Korban pencurian yang disuruh penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH untuk menangkap pelaku pencurian kini menjadi terlapor di Polrestabes Medan.
Korban kepada wartawan Kamis 20 November 2025 menjelaskan bahwa, kejadian tersebut bermula saat sebuah brankas ponsel milik seorang masyarakat di Pancur Batu di bobol oleh karyawanya sendiri, Korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Pancur Batu pada pagi harinya. Setelah beberapa hari kejadian, korban bekerja sama dengan seorang perempuan yang juga pekerja di tokonya untuk mencari tau dimana keberadaan pelaku.
Sehingga pada tanggal 23 September 2025, pekerja perempuan tersebut memberikan informasi kepada korban bahwa dirinya akan bertemu dengan pelaku pencurian di sebuah lokasi di kawasan Padang Bulan Medan Tuntungan. Mendapatkan kabar baik tersebut korban langung memberitahukan kepada penyidik dan pihak korban dan keluarganya sepakat bertemu dengan penyidik di sebuah café di depan perumahan royal sumatera
Awalnya korban mengakui bahwa dirinya senang melihat penyidik yang dihubungi oleh korban datang bersama seorang pria berbadan tegap yang dimana pada saat itu mereka juga sempat bercerita tentang adanya dugaan pabrik rokok illegal yang berada di Desa Sukaraya, Kecamatan Pancur Batu dan selang beberapa lama kemudian, sang perempuan yang disuruh mencari tau keberadaan pelaku mengirimkan pesan wa bahwa mereka sudah berada di dalam kamar hotel nomor 22, kesempatan itu tidak di sia siakan oleh korban dan langsung memberitahukan kepada penyidik yang duduk bersamanya pada waktu itu.
Namun anehnya penyidik malahan menyuruh korban bersama keluarganya untuk menangkap pelaku. Karena tak mau kehilangan jejak korban bersama keluarganya langsung mendatangi hotel tempat pelaku berada, saat itu juga pria yang datang bersama penyidik setibanya di hotel menyebutkan bahwa dia dari Polsek Pancur Batu dan mempunyai surat tugas. Saat itu korban semakin yakin bahwa orang tersebut merupakan angota Polisi.
Setketika itu korban bersama keluarganya meminta karyawan hotel untuk mengantarkannya ke kamar nomor 22 dan saat itu abang kandung korban melihat pelaku dikamar 22 mengintip dari jendela dengan memegang sebuah pisau dan karena takut akan mendapatkan sabetan senjata tajam abang kandung korban pun terpaksa bertindak untuk membela diri dan berhasil mengamankan pelaku bersama senjata tajamnya kemudian menyerahkannya kepada penyidik yang sudah menunggu di pos 1 pada hotel tersebut.
Tak hanya itu, tiba tiba terdengar suara dari seorang perempuan bahwa satu pelaku lainnya berada dikamar nomor 23 sebelah kamar pelaku yang sudah diamankan, saat itu korban langsung mendatangi kamar pelaku dan korban saat itu juga was was karena takut pelaku tersbut juga memiliki senjata tajam dan setelah pintu kamar nomo 23 dibuka korban mendapati pelaku sedang berada dengan seorang perempuan yang masi dibawah umur yang belakangan diketahui diduga merupakan seorang siswi SMK Kabupaten Dairi yang sedang Praktek Kerja Lapangan di sebuah tempat perbelanjaan di Kecamatan Medan Kota.
Setelah mengamankan pelaku, korban juga melihat pria yang datang bersama penyidik memeriksa semua barang barang dikamar tersebut layaknya petugas resmi Polri. Dimana saat itu pria itu juga membawa tas yang berisi handphone dan sisa barang curian keluar dari kamar, sementara itu pelaku kedua dibawa keluar dari kamar untuk diserahkan kepada penyidik. Atas intruksi dan perintah penyidik kedua pelaku dibawa ke Polsek Pancur Batu.
Korban kepada wartawan menjelaskan bahwa awalnya mereka mengira bahwa pria yang datang dengan penyidik itu merupakan seorang anggota Polisi. Sehinga mereka berani mengamankan para pelaku.
“Awalnya kami mengira dia anggota Polisi karena dia datang bersamaan dengan penyidik namun belakangan kami tau bahwa dia bukan lah polisi dimana kami yang ikut mengamankan pelaku malahan dilaporkan balik oleh keluarga pelaku pencurian ke Polrestabes Medan dengan tuduhan melakukan penganiayaan padahal kami hanya membela diri dan mengamankan pelaku karena pelaku ada yang membawa senjata tajam, kami menduga pria itu merupakan Polisi Gadungaan dimana saat kedua pelaku kami antarkan keruangan penyidik kami juga bertemu dengan pria itu.
Anehnya, masi kata korban, keluarga pelaku pencurian malahan menuduh kami melakukan hal hal tidak masuk diakal kami, dimana saksi yang mereka hadirkan dalam membuat laporan tersebut tak lain seorang pria yang datang bersama dengan penyidik dan disuruh untuk menangkap pelaku dan seorang wanita yang kami minta tolong agar mencari keberadaan pelaku. Disini kami menduga ada hal yang tidak beres dimana kami juga mendapatkan ancaman apabila kami tidak mau berdamai dengan pelaku maka ada pihak yang akan melaporkan kami ke Polisi.
“Pada waktu mediasi saya ada mendapatkan ancaman dari seorang pria yang saya duga keluarga pelaku, dimana ada seorang pria yang mengatakan bahwa kalau saya tidak mau berdamai dengan nilai yang mereka tawarkan maka mereka akan melaporkan kami ke Polisi, perlu saya jelaskan bahwa kami hanya mengamankan pelaku atas suruhan penyidik dan kami berani mengamankan pelaku karena pria yang datang bersama penyidik ikut bersama kami, kami berani lah kalau ada polisi bersama kami, keluarga saya sempat terpaksa harus membela diri karena takut akan ditikam oleh pelaku, namun kami merasa kami telah tertipu dan di kondisikan dalam persoalan ini, dan saat ini kami menjadi terlapor di Polrestabes Medan karena disuruh penyidik mengamankan pelaku pencurian di toko kami,” pungkasnya
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuar dan Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karo Sekali yang kami konfirmasi mengenai hal tersebut belum terlihat memberikan tanggapan. (Sri)
