Medan   Noktahsumucom KPU Medan Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Medan   Noktahsumucom KPU Medan Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota4 September 2024olehJurnalis figurnewsKPU Medan Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Wali Kota dan

 

Wakil Wali KotaJurnalis figurnews-Medan, Politik-69 DilihatMedan, Sumut  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menyebutkan pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan terhadap ke tiga (3) Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 2024.

“Sudah, sudah kita terima hasil pemeriksaan kesehatan, ke tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik, Medan” kata Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah kepada Wartawan, di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan No.37 A Medan Rabu (04/09/2024).

Dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap ke tiga Pasangan Calon, Mutia bilang bahwa, hasil pemeriksaan terhadap ke tiganya baik, sehingga dinilai mampu mengikuti tahapan selanjutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, “Untuk tahapan berikutnya, KPU Medan akan melakukan verifikasi berkas, baik Administrasi, maupun faktual terhadap ke tiga Paslon.

Proses verifikasi ini dilakukan, untuk memastikan bahwa semua syarat Administrasi telah terpenuhi” ucapnya.

Ia menerangkan, “Untuk jadwal verifikasi Administrasi, dilakukan sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024.

“Yang dikoreksi adalah, Dokumen Administrasi, Dokumen Pencalonan, dan syarat Calon. Jika terdapat kekurangan dalam berkas Administrasi, KPU Medan akan memberikan pemberitahuan pada tanggal 5 hingga tanggal 6 September, dengan batas waktu perbaikan, hingga 14 September 2024,” katanya.

KPU Medan, juga melakukan verifikasi faktual Ijazah yang dilampirkan Paslon pada saat pendaftaran di KPU Medan, pada tanggal 27, hingga tanggal 29 Agustus 2024 lalu.

Pihaknya pun bakal mendatangi Lembaga Pendidikan yang bersangkutan.

“Kebenaran Dokumen perlu kami klarifikasi. Seperti keabsahan Ijazah, sehingga perlu kami klarifikasi ke Lembaga Pendidikan. Karena syaratnya SMA, berarti kami ke SMA tersebut, terus kemudian menyampaikan Gelar, maka kami juga klarifikasi ke Lembaga Perguruan Tinggi tersebut,” terangnya.

Klarifikasi akan dilakukan ke semua Lembaga Pendidikan yang dicantumkan Pendaftar Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Lalu lanjutnya, pada tanggal 15 hingga tanggal 18 September 2024, KPU Medan akan menerima masukan dari masyarakat, terhadap ke tiga Paslon, yang dilanjutkan melakukan verifikasi terhadap masukan dari masyarakat tersebut

“Setelah itu selesai, baru pada tanggal 22 September penetapan Calon. Dan tanggal 23 September dilanjutkan pencabutan Nomor Urut,” pungkas Mutia Atiqah.

Adapun ke tiga Bakal Pasangan Calon tersebut yakni, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, serta Ustaz Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Lubis, telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, pada tanggal 30-31 Agustus 2024 lalu(srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/