Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan tetapkan sepuluh (10) kegiatan prioritas pada masa sidang ke II tahun sidang 2024-2025.

Noktahsumut.comDPRD Medan tetapkan 10 kegiatan prioritas pada rapat paripurna pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Nomor 1 Medan, Kamis (2/1/2025).

 

Rapat di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama para Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir saat itu sejumlah anggota DPRD Kota Medan.Wong Chun Sen menyampaikan, DPRD Kota Medan telah menggelar paripurna penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 pada Desember 2024. “Saat itu telah disampaikan beberapa kegiatan yang telah dicapai dan di laksanakan selama bulan September sampai Desember 2024,” ucap Wong.

Oleh sebab itu, kata Wong, pada paripurna pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2024-2025, DPRD Kota Medan telah menetapkan 10 prioritas kegiatan yang akan dikerjakan melalui masing-masing alat kelengkapan dewan.

Ke 10 kegiatan prioritas itu, yakni penyampaian laporan hasil rapat kerja (Raker) DPRD Kota Medan tahun 2024 dalam rangka penyusunan program kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses I (satu) masa persidangan I tahun sidang 2024- 2025 anggota DPRD 2024 Daerah Pemilihan 1 sampai 5, pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan 2025 serta pemilihan dan penetapan anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Medan periode pertama masa jabatan 2024-2029.

Kemudian, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan tahun 2015-2035.

Selanjutnya, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, penyampaian hasil pembahasan LKPj Tahun Anggaran 2024 dan penandatanganan keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan rekomendasi DPRD Kota Medan, pelaksanaan Reses masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 serta agenda AKD dan AKD lainnya yang dianggap penting. “Maka dengan ini, masa Persidangan II Tahun sidang 2024-2025 secara resmi kami nyatakan dibuka,” ujarnya.

Wong berharap, hasil kegiatan masa sidang tersebut dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Medan. Wong juga menekankan, pentingnya kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.

“Rapat Paripurna ini merupakan awal dari serangkaian kegiatan masa sidang kedua yang akan berlangsung hingga akhir tahun. Kegiatan ini di harapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memajukan pembangunan di Kota Medan,” pungkasnya. (sat)

Tagged dprd medan, ketua dprd medan, masa sidang 2, medan, paripurna, tahun 2024-2025, wong chun

Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya

Medan
Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen
Medan
Zulkarnaen Harap Panti Sosial Jadi Pusat Pengentasan Masalah PMKS
Posted on Januari 2, 2025

Spread the loveInspirasinews – Medan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Zulkarnaen, harap panti sosial jadi pusat pengentasan masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan masyarakat korban penyalahgunaan narkoba. Zulkarnaen harap panti sosial Kota Medan jadi pusat pengentasan masalah PMKS itu disampaikannya kepada wartawan di Medan, Kamis (2/1/2025) menyikapi diresmikannya Panti Sosial [srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/