Uncategorized

Mayjen (Purn) TNI Felix Hutabarat SIP MSi MBA (Han) dan Salim Halim SH MH Buka Mata Publik: Perlakuan Seperti yang Dialami Joeng Chai Bisa Menimpa Siapa Saja

Jakarta, Noktah Sumut.Com — Isu ketidakadilan dalam penegakan hukum kembali mencuat ke permukaan setelah Mayjen TNI (Purn) Felix Hutabarat dan pengusaha nasional Salim Halim angkat bicara dalam konferensi pers yang digelar untuk menyoroti perlakuan hukum terhadap Joeng Chai, seorang warga Medan yang saat ini menghadapi dugaan kriminalisasi dalam proses hukum yang mencurigakan.

Namun, dalam penyampaian mereka, fokus pembahasan tak hanya terpaku pada kasus eksekusi tanah dan rumah Joeng Chai semata. Keduanya secara tegas menyatakan bahwa kasus ini adalah gambaran nyata dari potensi ancaman ketidakadilan hukum yang bisa menimpa siapa saja, bukan hanya tokoh publik atau pengusaha.

“Apa yang dialami Joeng Chai seharusnya menjadi cermin bagi kita semua. Jika ini bisa terjadi pada dirinya yang punya akses dan kemampuan hukum, maka bagaimana dengan masyarakat biasa? Ini bukan lagi soal satu orang, ini soal sistem dan keberanian kita menyuarakan keadilan,” tegas Mayjen TNI (Purn) Felix Hutabarat dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

Felix Hutabarat, yang dikenal luas karena rekam jejak militernya dan integritasnya dalam membela hak-hak rakyat, menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan dan upaya pembungkaman melalui jalur hukum. Ia menyebut ada kejanggalan dalam proses penyelidikan dan pemaksaan status hukum terhadap Joeng Chai yang sejak awal tidak transparan.

Advokat Salim Halim, SH MH didampingi Tim Advokat Falentius Tarihoran, S.H, Wilson Raja Ganda Tambunan, S.H., M.H dan Klisman Sinaga, S.H yang aktif sebagai Advokat Pro Deo.

Salim Halim SH MH seorang Tokoh Pengusaha yang juga dikenal aktif dalam isu-isu sosial, menyebut bahwa fenomena seperti ini merupakan bagian dari pola kriminalisasi terhadap warga negara yang sedang berkonflik dengan kelompok atau pihak yang memiliki kuasa.

“Ini alarm keras bagi kita semua. Hari ini Joeng Chai, besok bisa siapa saja. Hukum seharusnya berdiri untuk melindungi, bukan dipakai sebagai alat tekanan. Kita tidak bisa diam melihat sistem yang mulai bias dan berpihak,” ujar Salim Halim.

Keduanya menegaskan bahwa dukungan terhadap Joeng Chai bukan bentuk pembelaan individu, melainkan bagian dari gerakan moral dan kesadaran hukum agar tidak ada lagi warga negara yang dijadikan target dalam skenario hukum yang manipulatif.

Dalam kesempatan itu, keduanya juga mengajak tokoh masyarakat, akademisi, dan aktivis hukum untuk mendorong pembenahan sistem penegakan hukum secara menyeluruh dan mengawal kasus ini secara terbuka.

“Kami tidak berdiri di belakang individu, kami berdiri untuk prinsip: bahwa hukum harus adil, objektif, dan tidak boleh menjadi alat intimidasi,” pungkas Mayjen (Purn) Felix Hutabarat SIP.MSi.MBA (Han)
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *