Komisi III DPRD Medan Sidak 8 Tempat Hiburan, Namun 2 Tempat Hiburan Milik Anggota DPRD 

MedanNoktahsumutcomKomisi III DPRD Medan Sidak 8 TempaSelasa, 4 Februari 2025 | 09:20 WIBSIDAK: Sejumlah anggota DPRD Medan dari Komisi III melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan seperti diskotek/ karaoke dan spa pada Senin (3/2/2025).

SIDAK: Sejumlah anggota DPRD Medan dari Komisi III melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan seperti diskotek/ karaoke dan spa pada Senin (3/2/2025).

 

MEDAN, NoktahsumutcomKomisi III DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke delapan tempat hiburan seperti diskotek/ karaoke dan spa pada Senin (3/2/2025). Menurut Komisi III, sidak ini dilakukan untuk mengetahui apakah tempat-tempat hiburan tersebut membayar pajak atau tidak.

Namun sayang, ada dua tempat hiburan di Kota Medan yang tidak disidak. Disinyalir, dua tempat hiburan tersebut tidak disidak karena merupakan milik sesama Anggota DPRD.

Ketua Komisi 3 Salomo Pardede berdalih, tempat hiburan di Kota Medan sudah sangat banyak, sehingga tidak bisa disidak semuanya. Akan tetapi, perlu waktu panjang bagi Komisi 3 untuk mengunjungi semua tempat hiburan itu.

Menariknya, pada periode 2019-2024, Komisi III DPRD Medan selalu membawa wartawan ketika ingin melakukan sidak ke tempat hiburan malam. Namun kali ini, Komisi III justru tidak melibatkan wartawan karena Komisi III tidak ingin pertemuan mereka dengan pihak pengelola hiburan malam di publis oleh awak media.

“Untuk apalah (wartawan) ikut-ikut. Tidak sampai di sini saja, akan menyusul lainya, jadi (sidaknya) akan berlanjut,” ucap Salomo singkat kepada wartawan, Senin (3/2/2025) siang sebelum berangkat.mengatakan, Komisi III yang dia pimpin sekarang ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa pihaknya mampu meningkatkan PAD. Kemudian, pihaknya akan mendorong dunia usaha agar terbuka dan jujur soal pembayaran pajak kepada Pemko Medan.

“Tujuan kita fokus menanyakan pajak, mau melihat kejujuran pemilik hiburan. Kita juga orang dunia usaha tentu paham soal pajak, dari cara mereka ngomong saja saja kita tahu. Pokoknya akan kami buktikan Komisi III mampu mengubah PAD Kota Medan semakin baik,” ujarnya.

Dua Hiburan Malam Tak Masuk Agenda

Namun, saat ditanyakan adanya dua tempat hiburan malam, yakni ; D’R yang berada di Jalan Gagak Hitam dan KK di Jalan Gajah Mada, Kota Medan yang tidak masuk sebagai lokasi tempat hiburan malam yang akan disidak, Salomo enggan bicara.

Diketahui, dua tempat hiburan tersebut merupakan milik Anggota DPRD Kota Medan. Bahkan D’R merupakan tempat hiburan malam milik Anggota DPRD Kota Medan yang satu partai dengan

“Ngamuk nanti dia (dua Anggota DPRD Medan pemilik tempat hiburan tersebut),” ucap seraya mengatakan untuk hiburan D’R ada keterikatan partai.

Seperti diketahui, sidak dilakukan oleh Ketua Komisi III Salomo Pardede, Sekretaris Komisi David Roni Sinaga, dan para Anggota Komisi seperti Godfried Lubis, Eko Suranta Sitepu, dr Faisal Arbie, dan dr Dimas Sofani Lubis.(srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/