Komisi II DPRD Medan Minta Disdik Harus Tegas Evaluasi Jabatan Kepsek dan Guru di SMPN 15 Medan
Ketua Komisi II DPRD Medan mengaku prihatin dan menyayangkan situasi proses belajar mengajar yang tidak kondusif di SMPN 15 Kota Medan. Ketidak harmonisan bahkan kesemrawut hubungan komunikasi Kepala Sekolah dan guru berdampak buruk peningkatan mutu pendidikan.
Keprihatinan itu disampaikan Sudari ST saat menggelar RDP di ruang Komisi II gedung DPRD, Selasa (14/11/2023). RDP dihadiri anggota dewan lainnya Janses Simbolon dan Irwansyah. Hadir juga Kepala Inspektorat Sulaeman Harahap, Plt Disdik Medan, Kepsek SMPN 15 Medan Tiurmaida Situmeang dan beberapa guru SMPN 15 Medan.
Usai mendengar dan mendapat masukan, Ketua Komisi II Sudari merekomendasikan agar Disdik Medan melakukan evaluasi menyeluruh kepada Kepsek dan guru guna menciptakan keharmonisan proses belajar mengajar di SMPN 15 Medan.
“Evaluasi kesemrawutan komunikasi guru dgn Kepsek dan siswa di SMPN 15 Medan. Disdik Medan harus bekerja objektif dan tegas. Lakukan penyegaran, ” tegas Sudari.
Ditambahkan Sudari, guru dan Kepsek itu harus bisa memberikan panutan bagi siswa bukan menciptakan kekisruhan. “Jangan gara gara ada oknum yang selalu mempertahankan ego sektoral hilang gelar pahlawan tanpa jasa kepada guru. Umtuk itu Disdik harus tegas dan jangan sampai bisa diinterpensi oleh siapa pun,” tandas Sudari. (Sri).