Uncategorized

Komisi I DPRD Medan Imbau Masyarakat Tertib Adminduk

Minggu,Noktahsumutcom 20 April 2025 Fauzi saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas Fauzi saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas.

MEDAN,NoktahsumutcoAnggota Komisi I DPRD Kota Medan, Fauzi, kembali mengimbau masyarakat agar tertib administrasi kependudukan (adminduk). Pernyataan itu disampaikan Fauzi saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas dan Jalan Amaliun, Kecamatan Medan Area, Minggu (20/4/2025).

“Adminduk itu sumber data yang dimiliki pemerintah. Jadi mau apapun itu, baik pelayanan ataupun bantuan pastinya semua diambil dari data tersebut. Makanya saya imbau kembali Bapak Ibu semua agar tertib adminduk,” ucap Fauzia

Fauzi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan itu menjelaskan, banyaknya masyarakat yang tidak tertib adminduk akan terlihat ketika ada bantuan yang disalurkan pemerintah.

“Nanti pas ada bantuan, bapak-ibu yang tidak lengkap adminduknya harus ikhlas tidak mendapat bantuan, meskipun kalau secara kondisi harusnya dapat. Jadi untuk mengantisipasi itu, segera urus. Adminduk itu sangat penting dalam urusan apapun,” ujarnya.

Salah satu contohnya, kata Fauzi, beberapa waktu lalu l ada masyarakat yang terpaksa harus merekam KTP meski dalam kondisi sakit.

“Memang itu kejadiannya di luar Sumatera, namun harus menjadi contoh bagi kita semua. Bayangkan dalam kondisi sakit Bapak Ibu terpaksa harus merekam KTP, tentu sangat miris. Saya tidak ingin itu terjadi dengan kita, makanya segera urus. Jika ada kendala laporkan kepada saya, akan saya bantu,” janjinya.

Mendengar pernyataan itu, salah satu konstituen yang hadir, Halimahtusadiyah mengeluhkan Kartu Keluarga (KK) nya yang tidak terbaca di kecamatan. Keluhan lainnya juga disampaikan Ariance yang mengaku KTP nya tidak terbaca hingga gagal mengikuti seleksi P3K pada tahun lalu.

Menanggapi hal itu, Fauzi menyebutkan bahwa kemungkinan besar Halimah masih menggunakan KK lama sehingga perlu dilakukan pembaruan.

“Untuk Ibu Halimah, mungkin KK Ibu masih yang lama, saya sarankan untuk diperbarui dengan yang ada barcodenya. Setelah itu cocokkan NIK di KK dan KTP. Jika memang tidak sinkron, segera urus ulang. Apa yang menjadi kendala nanti saat pengurusan, laporkan kepada saya. Begitu juga dengan ibu Ariance, coba dicek ke Disdukcapil atau MPP (Mall Pelayanan Publik), apakah datanya sinkron,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, perwakilan Disdukcapil Kota Medan, Sekcam Medan Amplas, Lurah Harjosari II, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
(Srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *