Komisi 1 DPRD Kota Medan Akan Panggil Sapol PPDan BPN
Komisi 1 DPRD Medan akan Panggil Satpol PP dan BPN
Foto: Dok/Ist
Roby Barus
Kadis Pertanian Padang La
Komisi 1 DPRD Medan akan memanggil Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Medan dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyegelan Mall Centre Point. Sama seperti Komisi 3 akan memanggil pihak-pihak yang terkait, Komisi 1 juga akan mempertanyakan Satpol PP tentang bagaimana penegakan Perda yang dilakukan padahal Centre Point sudah berdiri lama.
“Kita akan memanggil Satpol PP juga pihak BPN, mungkin awal Juni kita panggil, karena pekan depan kita banyak kegiatan seperti rapat paripurna dan sosialisasi produk hukum daerah. Jadi akan kami jadwalkan pemanggilan Satpol PP dan BPN,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Roby Barus, Selasa (21/5/2024).Kepada Satpol PP, Komisi 1 akan meminta penjelasan peraturan apa saja yang dilanggar PT ACK yang mengelola Mall Centre Point. Karena sebagai penegak hukum di lapangan, tentu jika sudah sampai perizinan belum dikantongi pihak ACK, tentu Perda sudah lama dilanggar pihak PT ACK.
Baca Juga:
Fraksi PDI P DPRD Medan Usulkan Christian Centre Dibangun di Medan
Fraksi PDIP Tegaskan, Penderita Stunting Harus Jadi Perhatian Kepling
Dewan juga akan meminta Pemko agar lebih mengedepankan win win solution dalam menyikapi persoalan Mall Centre Point. Karena di dalamnya ada ribuan pekerja yang menghidupi anak, suami dan istri mereka.”Kalau terlalu lama disegel bisa mengakibatkan keuangan perusahaan jadi kolaps dan berujung pada PHK karyawan,” katanya.
Baca Juga:
Penertiban Pengungsi Afghanistan di Medan Nyaris Ricuh
Ketua Pansus LKPj DPRD Medan Minta Inspektorat Tidak Tutup Mata
Kepada pihak BPN, lanjut Roby, pihaknya akan mempertanyakan bagaimana sebenarnya status lahan tempat berdirinya Mall Centre Point. Dewan akan mempertanyakan solusi apa yang bisa dilakukan BPN agar PT ACK memiliki alas hak dalam mendirikan bangunan sehingga izin-izin lain bisa terbit dan kegiatan bisnis di super mall tersebut bisa berjalan normal.”Keputusan Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Centre Point sudah tepat, karena menunggak pajak Rp250 miliar. Pajak tersebut untuk membangun Kota Medan, karena APBD kita salah satunya bersumber dari pajak dan retribusi, pihak manajemen PT ACK harus mematuhinya. Tapi kondisi penyegelan jangan dibiarkan berlarut, mari kita bicarakan dengan pihak-pihak terkait, bagaimana Centre Point bisa beroperasi normal dan Pemko Medan dan masing-masing pihak tidak dirugikan,” tutur Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini. (Srisahati)