KKPD Dipakai Judol, Ketua DPRD Minta Pemko Medan Periksa Camat dan OPDDitulis
Medan – Noktahsumutcom Ketua DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memeriksa seluruh camat serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Permintaan tersebut menyusul aksi tidak terpuji Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, yang diduga bermain judi online (judol) menggunakan KKPD hingga mencapai Rp1,2 miliar. Menurut Wong, peristiwa itu menunjukkan adanya kecolongan dalam sistem pengawasan Pemko Medan.
Temukan lebih banyak
Medan
“Terlepas dari apakah ini menjadi utang pribadi Camat Medan Maimun, yang kita pertanyakan adalah bagaimana hal ini bisa terjadi. Artinya, pengawasan tidak maksimal. Tidak menutup kemungkinan masih ada kasus serupa. Karena itu,
periksa semuanya agar kejadian seperti ini tidak terulang,” jelas Wong kepada Wartawan, Jumat (30/1/2026).
Menurut Wong, tindakan yang dilakukan Camat Medan Maimun tersebut jelas mencoreng citra Pemko Medan. Pasalnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seharusnya yang bersangkutan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
“Pemerintah jelas sedang berperang melawan judi online dan telah memblokir banyak situs judol. Imbauannya juga terus disampaikan di berbagai media. Namun, justru ASN yang melakukannya. Karena itu, kami meminta Wali Kota Medan memberikan sanksi tegas dan maksimal kepada Camat Medan Maimun,” tegasnya.
Temukan lebih banyak
Medan
Politisi PDI Perjuangan ini juga mempertanyakan mekanisme pengajuan dan penggunaan KKPD hingga utang tersebut bisa menumpuk mencapai Rp1,2 miliar.
“Kalau sistemnya setelah digunakan langsung dibayarkan, tidak mungkin utangnya menumpuk sebesar itu. Ini juga harus ditelusuri, bagaimana pengajuan ke Bank Sumut bisa lolos. Hal ini harus diusut tuntas,” terangnya.
Untuk memastikan penggunaan KKPD tepat sasaran, Wong menyatakan DPRD Medan juga akan memanggil Pemko Medan guna meminta penjelasan terkait asal-usul serta laporan penggunaan KKPD selama ini.
“Dengan adanya kejadian ini, kami ingin mengetahui penggunaan limit KKPD sebesar Rp300 juta per bulan itu dipakai untuk apa saja. Nanti akan kami pertanyakan kepada Pemko Medan, termasuk mekanisme pembayarannya,” tambahnya. (Srisahati)
