ketua Komisi 3 DPRD Medan Salomo Pardede SE MM Gebrak Bapenda: Warkop Elite Wajib Bayar Pajak, Jangan Hanya Hisap Untung!”
Medan Noktahsumuutcom Ledakan bisnis warung kopi bermerk seperti Kupie dan Agam di Kota Medan kini bukan hanya fenomena sosial, tapi juga menjadi sorotan tajam DPRD Medan. Komisi 3 DPRD Kota Medan menuntut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar segera menarik pajak restoran (PB1) dari usaha warung kopi yang telah menyedot konsumen dari hotel berbintang dan kafe mahal.
Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)b yang digelar Komisi 3 bersama Bapenda Kota Medan, Senin (14/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Salomo Tabah Pardede, SE MM yang tampil vokal dan tegas menyuarakan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari bisnis kopi yang menjamur.
“Warkop-warkop seperti Kupie dan Agam sekarang bisa meraup omzet Rp 3 juta sehari. Ini bukan UMKM kecil biasa. Mereka wajib bayar pajak restoran atau PB1,” tegas Salomo.
Salomo menekankan bahwa PB1 (Pajak Barang dan Jasa Tertentu), yang termasuk pajak restoran, memiliki tarif maksimal 10% dan merupakan sumber penting PAD untuk membiayai pembangunan dan layanan publik di Kota Medan.
“Jangan hanya rakyat kecil yang ditarik pajak. Yang ramai buka 24 jam dan penuh pelanggan, harus adil menyumbang untuk kota ini,” tegas Salomo dengan nada tegas.
Salomo Pardede: Warung Kopi Elite Jangan Jadi Zona Abu-abu Pajak
Putra dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Rudolf Pardede, Salomo tidak hanya menguasai aspek teknis perpajakan, tetapi juga memiliki naluri politik progresif dalam membela keadilan fiskal.
Menurutnya, jika omzet usaha sudah mencapai Rp 10 juta per bulan, maka menurut aturan yang berlaku, usaha tersebut sudah layak dikenakan pajak restoran PB1.
“Setiap sudut Kota Medan sekarang dipenuhi warkop elite. Kalau dibiarkan tanpa pungutan pajak yang adil, maka Pemko Medan kehilangan potensi PAD yang sangat besar,” ujar legislator dari Partai Gerindera ini.
Salomo Pardede:
1.“Bisnis boleh berkembang, tapi negara jangan dibikin buntung.”
2.“Jangan biarkan warung kopi tumbuh megah, sementara PAD kita kering kerontang.”
Dukungan Kompak dari Komisi 3
Dalam RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi 3 DPRD Medan, turut hadir Wakil Ketua H. Bahrumsyah, Sekretaris David Roni Ganda Sinaga, serta anggota Sri Rezeki, Eko Afianta Sitepu, Dodi Robert Simangunsong, dan dr. Faisal Arbie. Mereka kompak mendesak Bapenda agar tidak ragu menjalankan penarikan pajak secara objektif dan profesional.
Anggota Komisi 3, Godfried Effendi Lubis, juga menyoroti pentingnya memperlakukan warung kopi besar setara dengan kafe atau restoran.
“Setiap hari, sampai larut malam, tempat-tempat ini ramai. Penghasilan mereka besar. Kalau tidak ditarik pajaknya, sangat kita sayangkan,” katanya.
Penutup: Tegakkan Keadilan Fiskal, Jangan Ada Istimewa di Mata Pajak
Salomo Pardede mengingatkan bahwa keadilan fiskal adalah bagian dari keadilan sosial. Kota Medan, menurutnya, tak boleh memberi ruang bagi bisnis besar yang beroperasi tanpa kontribusi yang adil.
“Kita bukan mematikan UMKM, tapi menegakkan keadilan fiskal. Bila ada yang untung besar, jangan lari dari tanggung jawab pajak,” tutup Salomo Pardede dengan tega(srisahati)