Uncategorized

Ketua DPRD Minta Pemko Medan Buat Regulasi Pasti Waktu yang Dibutuhkan Mengurus PBG

Noktahsumutcom
ketua_dprd_minta_pemko_medan_buat_regulasi_pasti_waktu_yang_dibutuhkan_mengurus_pbg_
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen.

Medan,Noktahsumutcom

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, meminta Pemko Medan untuk segera membuat regulasi yang pasti terkait izin pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pasalnya, hingga saat ini permasalahan PBG belum juga terselesaikan. Termasuk berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga terbit izin PBG dari Pemko Medan.

“Berapa besaran biayanya hingga waktu yang dibutuhkan dalam pengurusan itu harus jelas, kalau sekarang ini kan tidak ada. Ada nanti yang dua bulan, bisa juga lebih,” kata Wong, Kamis (8/1/2025).

Dijelaskannya, beberapa tahun lalu dirinya pernah mengurus PBG itu cepat, 8 hari sudah selesai.

“Namun setelah itu pernah saya membantu masyarakat mengurus izin OBG Vihara dan Gereja justru tidak siap-siap sampai dua bulan. Makanya saya bingung juga, sebenarnya berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam pengurusan PBG ini. Ini yang harus dijelaskan ke masyarakat. Wali Kota harus mengingatkan OPD-nya,” ucapnya

Jika kondisi ini tidak cepat ditanggapi, Wong khawatir bangunan tanpa PBG akan semakin marak berdiri lantaran proses pengurusannya yang ribet.

“Tidak bisa dipungkiri maraknya bangunan tanpa PBG berdiri karena proses pengurusan hingga biaya yang dibebankan terlalu tinggi. Ini harus ditanggapi serius wali kota,” ujarnya.

Politisi PDIP ini juga menyoroti lemahnya pengawasan OPD Pemko Medan terhadap bangunan tanpa PBG.

“Yang kita heran, sering kali bangunan sudah berdiri, bahkan sudah selesai baru diketahui tidak ada PBG. Parahnya kasus seperti itu banyak ditemukan. Berarti kan pengawasannya lemah. Ini harusnya diminimalisir, karena merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dan sektor PBG,” tuturnya.

Disinggung soal adanya masyarakat yang mengeluhkan PBG-nya tidak terbit meski sudah mengeluarkan dana Rp28 juta, Wong pun akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

“Nanti kita lihat bagaimana permasalahannya, sejauh ini belum ada sampai ke saya laporan dari Komisi IV. Yang jelas pengurusan itu pasti ada waktu, namun kita lihat juga di mana tersendatnya,” katanya.(srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *