Kapolda Sumut dan Irwasum Polri Cek PosKapolda Sumut dan Irwasum Polri Cek Pos Pelayanan di Bandara Kualanamu

DELISERDANG Media Noktahsumut)28/12/2021Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melakukan pengecekan di Bandara Kualanamu , Kabupaten Deliserdang, Senin (27/12).

Dalam pengecekan di Bandara Kualanamu itu Kapolda Sumut didampingi Irwasum Polri beserta para Pejabat Utama Polda Sumut, dalam rangka pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

“Hari Ini kita cek Pos Pelayanan pengamanan terpadu Bandara Kualanamu. Hasilnya, unsur pengamanan lengkap dari Posko Terpadu ini terdiri dari Gabungan Instansi TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Otoritas Bandara, KKP dan Angkasa Pura,” kata Irjen Panca, Selasa (28/12)

Lebih lanjut, Kapolda Sumut menjelaskan pelaksanaan pos pelayanan ini menerapkan sesuai dengan yang disepakati dan disampaikan oleh pemerintah bagaimana aturan perjalanan udara baik domestik dan Internasional, seperti harus vaksin dua kali, swab maupun protokol kesehatan lainya.

“Tetap patuhi aturan pemerintah selaku pelaku perjalanan (wisata) dimana harus sudah vaksin dua kali, melakukan Swab dan menerapkan protokol kesehatan lainya,” pungkasnya. (Leodepari) Pelayanan di Bandara Kualanamu

DELISERDANG – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melakukan pengecekan di Bandara Kualanamu , Kabupaten Deliserdang, Senin (27/12).

Dalam pengecekan di Bandara Kualanamu itu Kapolda Sumut didampingi Irwasum Polri beserta para Pejabat Utama Polda Sumut, dalam rangka pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

“Hari Ini kita cek Pos Pelayanan pengamanan terpadu Bandara Kualanamu. Hasilnya, unsur pengamanan lengkap dari Posko Terpadu ini terdiri dari Gabungan Instansi TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Otoritas Bandara, KKP dan Angkasa Pura,” kata Irjen Panca, Selasa (28/12)

Lebih lanjut, Kapolda Sumut menjelaskan pelaksanaan pos pelayanan ini menerapkan sesuai dengan yang disepakati dan disampaikan oleh pemerintah bagaimana aturan perjalanan udara baik domestik dan Internasional, seperti harus vaksin dua kali, swab maupun protokol kesehatan lainya.

“Tetap patuhi aturan pemerintah selaku pelaku perjalanan (wisata) dimana harus sudah vaksin dua kali, melakukan Swab dan menerapkan protokol kesehatan lainya,” pungkasnya. (Srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/