Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK Tegaskan: Larangan Penggunaan Petasan Selama Ramadhan

Medan NoktahsumutcomGuna menjaga situasi Kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif. Polda Sumut menegaskan larangan penggunaan petasan selama Bulan Ramadhan 2024.Demikian penegaskan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/3/2024).

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.

Kemudia Hadi menturkan, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan penindakan judi dan narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu jalannya ibadah puasa.

“Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman nyaman dan kondusif selama Bulan Ramadan,” terangnya.

“Pada kesempatan ini, Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan. Kita berharap pada bulan yangy suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting,” pungkasnya.”

Polda Sumut menegaskan larangan penggunaan petasan selama Bulan Ramadhan 2024 dalam menjaga situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif.

Demikian penegaskan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/3/2024).

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tuturnya.

Hadi menerangkan, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan penindakan judi dan narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu jalannya ibadah dibulan puasa.q1(srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/