Jum’at Curhat, Polsek Medan Timur Tampung Keluhan Masyarakat Kelurahan Gaharu tentang Tawuran Maret 31, 2023 Noktahsumutcom
Medan Noktahsumutcom,31/3/202023Polsek Medan Timur mendengar curhatan masyarakat di Kantor Lurah Gaharu Jalan Gaharu Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur, Jumat (31/3/2023).Selain Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, turut hadir Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP M Hutabarat, Lurah Gaharu Fauzi Pulungan, personel Polsek Medan Timur dan warga Kelurahan Gaharu.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilakukan dengan guna meciptakan senergitas antara Polri dengan warga khususnya di Kelurahan Binaan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Timur.
“Maka perlu menyambangi dan memberikan penyuluhan sekaligus menampung aspirasi melalui sesen tanya jawab atas keluhan serta keinginan masyarakat ataupun melalui aspirasi berikut koreksi guna menciptakan kamtibmas aman dan nyaman,” terang Kapolsek.
Dia enuturkan bahwa melalui momen Jumat Curhat ini lebih membuka diri melalui hubungan komunikasi Polsek Medan Timur baik kepada masyarakat, toga, tomas, todat dan toko cendikiawan.
“Yakni setiap pemasalahan apapun yabg dapat menimbulkan guan kamtibmas agar menginfornasikan ke Polsek Medan Timur dengan datang langsug, melalui call center Polsek Medan Timur,” kata dia.
Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP M Hutabarat mengatakan dengan memberi penekanan bahwa aman dan nyaman adalah impian dari warga pada umumnya, yang hingga mewujudkanya adalah peran serta warga dgn mengaktifkan Pos Kamling di lingkungan masing-masing dan pelaksanaan berinovasi dgn warga dgn mengandeng Toga, Tomas, Todat dan elemen lainnya ditengah2 masyarakat.
“Mengakhiri kata sambutan di persilahkan peserta mengajukan pertanyaan tentang keluhan maupun aspirasi ditengah-tengah warga,” terang dia.
Dalam pertemuan beberapa warga mengeluhkan adanya kelompok remaja yang kerap bermain petasan saa bulan Ramadhan, kegiatan pungutan liar sert tawuran.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Medan Timur akan meningkatkan patroli dan menindak pelaku-pelaku tawuran.
(srisahati)