Jabat Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Harap Dukungan Elemen Masyarakat

MEDAN Noktahsumutcom- Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, berharap dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan kamtibmas di Provinsi Sumatera Utara.Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif di Sumatera Utara, Kapoldasu

 

mengeluarkan sejumlah kebijakan (Commander Wish) dalam rapat perdana bersama para Pejabat Utama Polda Sumut serta Kapolres jajaran di Aula Tribrata Mapoldasu, Senin (5/8)24

“Yang pertama saya mengucapkan syukur kepada Tuhan yang maha kuasa serta memohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat,” ujar Irjen Pol Whisnu.

Ia menerangkan, polisi selalu memberikan rasa aman, menjaga ketertiban kepada masyarakat Sumatera Utara. “Seluruh kekuatan Polri harus berada di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Whisnu mengungkapkan, Polda Sumut bersama jajaran siap menyukseskan agenda nasional seperti pelaksanaan PON XXI Sumut-Aceh 2024 serta Pilkada serentak 2024 di Sumatera Utara.

“Saya memastikan penegakan hukum secara profesional, proporsional, serta berorientasi kepada keadilan serta kemanfaatan hukum,” ungkapnya Polda Sumut mengedepankan pemolisian proaktif dalam mengatasi potensi gangguan dini sebelum menjadi gangguan nyata secara humanis.

Untuk diketahui, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto resmi dilantik sebagai Kapolda Sumut menggantikan Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Pelantikan jabatan Kapolda Sumut itu pun dipimpin langsung Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, bertempat di Gedung Rupatama Mabes Polri, Senin (29/7) lalu.

Jenderal bintang dua ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 berpengalaman dalam bidang reserse. Bahkan, jenderal bintang dua itu juga menyelesaikan pendidikan di PTIK dan Sespim Polri.

Berbagai jabatan penting juga pernah diemban Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, diantaranya Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kapolres Tulungagung Polda Jatim (2011), Wadir Narkoba Polda Jabar (2014).

Kasubdit Uang Palsu Ditipideksus Bareskrim Polri (2018), Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2019). Kemudian, Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri (2020), Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2020) dan Dirtipideksus Bareskrim Polri (2021). (Srisahati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/