Haris Kelana Damanik Angkat Bicara Terkait Bangunan Liar Berdiri Permanen Di Tanjung Mulia

MEDAN |NoktahSumut24/6/2022Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra Haris Kelana Damanik angkat bicara Terkait Dugaan Bangunan Liar permanen yang Berada di Jalan KL Yos Sudarso, Gg Mesjid Lk 10 Kelurahan Tj Mulia, Kecamatan Medan Deli. Diduga pula tanpa ada plang Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), Jum’at 24 Juni 2022.Dikutip dari nomor surat dari Pemerintah Kota Medan, Kecamatan Medan Deli no.640/499 Perihal Himbauan Pemberhentian Pekerjaan Bangunan Tanpa IMB kepada Saudara/Saudari Pemilik Bangunan/Alung JL. KL Yos Sudarso GG.Mesjid Lingkungan 10, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

 

Atas Dasar Perwal no.40 Tahun 2014, Keputusan Wali Kota Medan no.34 Tahun 2022, Instruksi Wali Kota Medan no. 141/079/INS/2001 Tanggal 9 Februari 2021 Tentang Tugas dan Tanggung Jawab Kecamatan Dalam Rangka Pemberdayaan Kecamatan.
Surat Perintah Wali Kota Medan No.800/11785 Tanggal 5 Juli 2022 pada point satu (1) agar tidak membangun bangunan tanpa izin membangun dari Pemko Medan.

Seperti Investigasi langsung di lapangan terlihat bangunan gudang yang kokoh berdiri megah diantara gudang lainnya.

Saat awak media menanyakan tentang permasalahan ini kepada Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan Haris Maulana Damanik, melalui pesan singkat WhatsApp akan segera di sidak dan pihak camat Medan Deli sudah dihubungi ungkapnya.

Sementara berita sebelumnya, Kelurahan Tanjung Mulia saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya sudah pernah membuat larangan atas bangunan tersebut dan sudah menyurati.

“Kami sudah pernah membuat Larangan atas bangunan itu, namun itu semua wewenang dari Satpol PP dan kami juga sudah Surati ke Kantor wilayah Kecamatan Medan Deli, namun sampai sekarang tak ada jawaban”, Kata Lurah Tanjung Mulia Lina.

Terpisah, ketika dikonfirmasi Camat Medan Deli Fery Suheri, mengatakan akan menanyakan ke pihak kelurahan, “nanti ya saya tanya lurah”, pungkasnya balik kepada awak media ini yang sedang bertugas.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.jelajahnews.id/